
Sosialisasi Pesantren Aman yang dikuti oleh 70 pengurus ponpes se-Banyuwangi. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Tindak lanjut dari pencanangan
Pesantren Aman oleh Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU),
Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP) Banyuwangi
siap memfasilitasi pengelola pondok pesantren dalam kepengurusan Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi bersama dengan Kementerian
Pekerjaan Umum (PU) telah mencanangkan Pesantren Aman di Pendopo Sabha Swagata
Blambangan saat kick off Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025 lalu.
“Pemkab telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan
prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan yang sesuai standar. Karena
kami, pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman
dan layak. Salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung
belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” kata Bupati Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani, Senin (3/11/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada 20
Oktober 2025 lalu dan diikuti 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan
Choiril Ustadi ini juga dihadiri perwakilan Nahdatul Ulama, perwakilan
Muhammadiyah, dan para Camat se Banyuwangi.
Dikatakan Ipuk, pemerintah perlu untuk memberikan
pendampingan guna memastikan setiap bangunan di wilayah, termasuk pondok
pesantren, dibangun dan digunakan secara aman.
“Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas
terkait akan siap membantu pengurusannya. Silakan berkonsultasi dengan Dinas
Dinas PU,” kata Ipuk.
Plt Kepala Dinas PU CKPP, Suyanto Waspo Tondo, menjelaskan
PBG adalah dokumen yang harus ada sebelum pembangunan gedung dimulai. Sedangkan
SLF menyatakan bahwa gedung yang sudah selesai dibangun telah memenuhi standar
keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk
legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelas Yayan, panggilan akrab Suyanto.
Dinas PU CKPP Banyuwangi, lanjut Yayan, membuka ruang
konsultasi bagi pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan maupun
mengurus PBG dan SLF-nya. Pemkab akan memfasilitasi dan mendampingi dalam pengurusan
PBG dan SLF pondok pesantren.
“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke
Dinas PU atau Mall Pelayanan Publik untuk berkonsultasi lebih lanjut. Kami siap
memberikan pendampingan setiap saat. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama
agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua pun tenang,” ungkapnya. (humas/kab/bwi)