Fraksi di DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum Raperda RTRWDPRD Banyuwangi

 Fraksi di DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum Raperda RTRW

Rapat paripurna dewan bersama eksekutif. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Fraksi-Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum (PU) atas diajukannya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rapat paripurna, Selasa (7/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti anggota dewan lintas fraksi. Sementara dari pihak eksekutif, Wabup Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD satu persatu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RTRW Banyuwangi Tahun 2023 - 2043.

Baca Juga :

"Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif agar tetap memikirkan kepentingan wong cilik dan tidak hanya berbicara “investasi ansich” tapi tetap ada ruang perlindungan baik usaha maupun kepentingan wong cilik dan “pro poor” juga harus tetap di jaga dan di pertahankan," kata Jubir Fraksi PDIP, yayuk Bannar Sri Pangayom.

Sementara, dari Jubir Fraksi PKB, Khusnan Abadi menyampaikan, konsep penataan ruang wilayah adalah untuk pemanfaatan pembangunan yang harus mengacu pada beberapa aspek seperti, keamanan, kenyamanan, produktifitas serta dapat bermanfaat secara luas bagi semua lapisan masyarakat.

Adapun tujuannya untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari bencana. Hal itu harus jadi perhatian bersama untuk menentukan kawasan mana yang bisa dibangun dan mana kawasan yang harus dilindungi agar tidak terjadi penurunan permukaan tanah yang mengakibatkan bencana seperti yang terjadi di daerah lain

"Tingginya dinamika pembangunan dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan di berbagai sektor telah berdampak pada peningkatan pemanfaatan ruang dan perubahan struktur dan pola ruang ruang wilayah di Kabupaten Banyuwangi," sambungnya. (fat)