Rapat paripurna dewan bersama eksekutif. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Fraksi-Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum (PU) atas diajukannya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rapat paripurna, Selasa (7/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti anggota dewan lintas fraksi. Sementara dari pihak eksekutif, Wabup Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD satu persatu menyampaikan
pandangan umum terhadap Raperda RTRW Banyuwangi Tahun 2023 - 2043.
"Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif agar
tetap memikirkan kepentingan wong cilik dan tidak hanya berbicara “investasi
ansich” tapi tetap ada ruang perlindungan baik usaha maupun kepentingan wong
cilik dan “pro poor” juga harus tetap di jaga dan di pertahankan," kata
Jubir Fraksi PDIP, yayuk Bannar Sri Pangayom.
Sementara, dari Jubir Fraksi PKB, Khusnan Abadi
menyampaikan, konsep penataan ruang wilayah adalah untuk pemanfaatan
pembangunan yang harus mengacu pada beberapa aspek seperti, keamanan,
kenyamanan, produktifitas serta dapat bermanfaat secara luas bagi semua lapisan
masyarakat.
Adapun tujuannya untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari
bencana. Hal itu harus jadi perhatian bersama untuk menentukan kawasan mana
yang bisa dibangun dan mana kawasan yang harus dilindungi agar tidak terjadi
penurunan permukaan tanah yang mengakibatkan bencana seperti yang terjadi di
daerah lain
"Tingginya dinamika pembangunan dalam pengelolaan
sumber daya alam dan sumber daya buatan di berbagai sektor telah berdampak pada
peningkatan pemanfaatan ruang dan perubahan struktur dan pola ruang ruang
wilayah di Kabupaten Banyuwangi," sambungnya. (fat)