Ahli Waris SDN 1 Klatak Sepakat Cari Solusi Bersama EksektifDPRD Banyuwangi

Ahli Waris SDN 1 Klatak Sepakat Cari Solusi Bersama Eksektif

Komisi IV DPRD Banyuwangi hearing dengan Dinas Pendidikan, ahli waris, komite sekolah, dan wali murid SDN 1 Klatak. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Menyikapi persoalan tanah SDN 1 Klatak, DPRD Banyuwangi mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera mencari solusi terbaik agar konflik tidak berkepanjangan, sebab menyangkut pendidikan anak-anak di sekolah tersebut.

Melalui hearing yang digelar pada Jum'at (29/1/2021), Komisi IV DPRD Banyuwangi menghadirkan sejumlah wali murid SDN 1 Klatak, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Suratno, pihak ahli waris yakni Dedy Mardiyanto didampingi dua orang pengacaranya, serta pihak terkait lainnya.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, akhirnya disepakati akan ada pertemuan antara eksekutif dengan pihak ahli waris, serta pihak terkait lainnya yang diharapkan ada titik terang dan menyelesaikan persoalan.

Baca Juga :

Menurut Ficky, hearing yang dilakukan atas permintaan Komite Sekolah dan wali murid SDN 1 Klatak yang anak-anaknya terkena dampak dari proses hukum tanah di SDN 1 Klatak.

"Kita hanya ingin memberikan solusi atau jalan keluar. Apapun yang terjadi, ini harus dicarikan solusi prioritas untuk anak didik agar pembelajaran biar berlangsung," ujar Ficky usai hearing.

Persoalan ini, lanjut Ficky, pihak eksekutif harus duduk bersama menyelesaikan persoalan.

"Kalau belum ada kejelasan, ya monggo duduk bareng antara eksekutif dengan ahli waris. Tapi jika sama-sama kukuh-kukuhan, akhirnya yang menjadi korban jangka panjang adalah siswa-siswi di sekolah tersebut," kata Ficky.

Dewan juga mendorong pertemuan tersebut secepatnya bisa digelar, agar anak didik tidak menjadi korban dalam jangka waktu yang lama.

"Nantinya akan ada pendampingan salah satu dari komisi IV disaat duduk bersama. Mencarikan solusi agar anak didik siswa siswi itu dan juga gurunya bisa beraktivitas dengan baik dalam pembelajaran," ungkapnya.


Keterangan Gambar : Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. (Foto: Fattahur)

Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno menyampaikan, yang terpenting adalah bagaimana nanti saat dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan, sudah bisa terjamin. Ada tempat untuk anak didik bersekolah.

"Kalau menunggu proses hukum pasti akan lama. Apalagi di sekitar SD Klatak tidak ada SD lain. Sehingga kita tidak bisa segera eksekusi dengan cara merger (penggabungan sekolah)," ungkapnya.

Menurutnya, solusi terbaik saat ini adalah duduk bareng antara eksekutif dengan pihak yang menyatakan diri sebagai ahli waris. Pertemuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan kalau bisa cepat hari Senin, kalau tidak ya hari Selasa kita lakukan pertemuan agar segera ada kesepakatan," kata Suratno.


Keterangan Gambar : Ahli waris Dedy Mardiyanto, (kanan) didampingi kuasa hukumnya. (Foto: Fattahur)

Sementara itu, Dedy Mardiyanto melalui kuasa hukumnya, Adi Cahyono menyatakan, pihaknya tetap menunggu rencana pertemuan dengan eksekutif.

"Kita ini sebagaimana manusia biasa juga warga Indonesia, inginya tetap mencerdaskan kehidupan bangsa, anak didik jangan sampai tidak sekolah. Tetap mencari solusi terbaik," ungkapnya. (fat)