
Aktivitas operasional PT BSI di Petak 78, Gunung Manis sempat tersendat. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo buka suara soal status pengelolaan di Petak 78, Gunung Manis, Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, yang kini telah dialihkan kepada PT Bumi Suksesindo (BSI).
Wahyu menegaskan bahwa Petak 78 dahulunya berada di bawah naungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Namun, status pengelolaannya kini telah berubah seiring terbitnya izin resmi dari pemerintah pusat.
"Setelah diterbitkannya SK (Surat Keputusan) dari
Menteri Kehutanan, pengelolaan sudah bukan lagi dibawah Perhutani, tapi kini
pengelolaan PT BSI,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu pasca adanya
insiden di kawasan tersebut pada Senin (3/11/2025) lalu. Sejumlah oknum yang
disinyalir sebagai penambang tidak resmi, menghentikan aktivitas operasional PT BSI secara
terang-terangan.
Wahyu memastikan bahwa secara legalitas, pemegang izin
resmi pengelolaan Petak 78, Gunung Manis, adalah PT BSI. "Prioritas dari
Menteri Kehutanan itu PT BSI yang berhak menambang di situ," tegasnya.
Menanggapi kemunculan istilah ‘tambang rakyat’ di kawasan
Petak 78, Gunung Manis, Wahyu memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak
mengantongi perizinan resmi dari pihak berwenang.
Menurutnya, jika aktivitas penambangan tersebut
benar-benar berizin, seharusnya pihak Perhutani KPH Banyuwangi Selatan sebagai
pengelola kawasan hutan sebelumnya, ikut mendapat tembusan surat izin resmi.
“Jadi, kalau tambang rakyat itu di dalam kawasan hutan
(hutan negara), itu menurut kami, itu justru yang ilegal,” tandasnya.
Fenomena ini tidak hanya berpotensi merugikan PT BSI
sebagai pelaku investasi. Namun juga mencoreng citra positif iklim investasi di
Bumi Blambangan.
Terlebih kondisi tersebut terjadi saat Presiden RI,
Prabowo Subianto, sedang getol mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan
rasa aman dan mendukung kondusivitas iklim investasi guna percepatan
pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)