Toko Perhiasan Emas Wangi di Jalan Gajah Mada, Genteng, Banyuwangi pasca aksi penjarahan. (Foto: Firman)
KabarBanyuwangi.co.id - Sehari setelah aksi penjarahan terjadi, Toko Emas Wangi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Genteng, Banyuwangi kembali beraktivitas secara normal. Toko jual beli berbagai macam perhiasan ini tetap ramai dari aktivitas jual beli meski sebelumnya sempat ada aksi penjarahan yang sempat menggegerkan.
Sementara itu, setelah aksi koboi yang terekam kamera pengintai dilaporkan pemilik toko kepada polisi, empat orang yang menjarah toko perhiasan juga akhirnya langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Genteng.
Tiga kilogram lebih perhiasan emas senilai Rp 2 miliyar
yang sempat diambil paksa juga langsung diserahkan kepada petugas. Aksi
penjarahan ternyata murni dilatar belakangi urusan hutang piutang antara
pemilik toko perhiasan dengan salah satu pelaku yang merupakan pemasok
perhiasan.
Filbert Ratno Santoso (35), pemasok perhiasan emas
menjelaskan, dirinya nekat mengambil paksa perhiasan lantaran kesal kepada
korban yang tak kunjung melunasi tunggakan hutannya senilai Rp 4 Miliyar. Empat
kali melakukan penagihan, namun upayanya tak kunjung membuahkan hasil.
Dirinya semakin jengkel lantaran saat mediasi pada hari,
Jumat (12/2/2021) lalu, pihak pemilik toko emas mengaku hanya sanggup membayar
hutangnya dengan cara mengangsur senilai Rp 15 juta per bulannya.
“Saya jelaskan, saya ini sebenarnya rekan bisnis Pak Haji
Hasan. Saya yang memasok perhasan emas di tokonya. Tapi sudah beberapa bulan
ini Pak Hasan tak kunjung melakukan pembayaran hingga utangnya mencapai Rp 4
Miliar kepada saya,” ungkap warga Gubeng, Surabaya di Mapolsek Genteng, Sabtu (13/3/2021).
“Saat mediasi di Polsek, saudara dari pemilik toko
menyanggupi akan mengangsur hutang, tapi per bulan hanya Rp 15 juta. Bayangkan,
hutang Rp 4 Miliar diangsur Rp 15 juta per bulan, apa enggak 40 tahun baru
lunas,” imbuhnya.
Sementara itu terkait pemberitaan sejumlah media jika
aksinya adalah perampokan, dirinya menolak, melainkan hanya menagmbil perhiasan
emas yang dipasok sebelumnya. Sebab Pak Hasan dinilai tidak ada iktikad baik untuk
melunasi hutangnya, justru sebaliknya pemilik toko membayarkan hutang ke orang
lain.
Keterangan Gambar : Filbert
Santoso (35) menjelaskan motif dirinya mengambil paksa perhiasan emas. (Foto:
Firman)
“Saya tidak merampok, tapi mengambil barang yang saya
anggap itu memang hak saya. Hutang Pak Hasan ini banyak, saya dapat informasi
bahwa perhiasan emas yang saya pasok itu dilebur oleh Pak Hasan, lalu kemudian
dijual lagi untuk melunasi hutang-hutang ke orang lainnya,” kata Filbert saat
di Mapolsek Genteng.
Filbert juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bersama
tiga rekannya ini dilakukan agar pemilik toko perhiasan memiliki itikad baik
untuk segera melunasi miliyaran hutannya. Setelah mengambil sejumlah perhiasan
di Toko Emas Wangi, Filbert dan tiga rekannya mengaku langsung menuju Mapolsek
Genteng untuk menyerahkan sejumlah perhiasan kepada polisi.
“Tidak saya mau bawa lari. Barangnya sudah kami serahkan ke
Polsek. Saya tau kalau Pak Hasan ini membuat laporan terkait apa yang saya
lakukan. Tidak apa-apa, akan saya hadapi, saya akan jelaskan secara terbuka
bagaimana pokok permasalahnnya. Karena saya merasa dalam posisi benar,”
tambahnya.
Seperti diberitakan, aksi penjarahan yang terekam kamera
CCTV di toko emas menggegerkan warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jumat
siang. Empat orang terduga pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3
kilogram 7 ons senilai lebih dari Rp 2 Miliyar rupiah.
Pengakuan pemilik toko, salah satu pelaku bahkan sempat
akan mengancam melakukan penembakan kepada penjaga toko jika melakukan
perlawanan. (man)