Suasana di dalam toko emas Wangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aksi penjarahan sejumlah perhiasan di Toko Emas “Wangi” menggegerkan warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jumat (12/03/2021) siang. Dalam aksi tersebut, empat orang pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3 kilogram 7 ons senilai lebih dari Rp 2 miliyar.
Aksinya terekam jelas dalam kamera CCTV milik toko perhiasan emas. Dalam rekaman kamera pengintai terlihat, empat orang langsung masuk begitu saja ke dalam toko emas, tanpa menghiraukan banyaknya orang yang berbelanja.
Mereka juga langsung merangsek masuk melalui pintu samping
toko. Seorang penjaga toko sempat menghalangi agar tak masuk ke ruangan
pelayanan. Namun, karena salah satu pelaku sempat akan menodongkan pistol, para
penjaga toko lainnya hanya bisa pasrah saat yang lain mulai menjarah emas di
dalam etalase.
“Ada empat orang. Mereka langsung masuk ke dalam. Waktu
sampai di pintu bagian dalam, sempat kami halang-halangi agar tak masuk. Tapi
salah satu pelaku itu sempat akan mengeluarkan pistol di pinggangnya dan
mengancam akan menembak. Bilang gini, kamu jangan kunci pintu, nanti saya
tembak kepala kamu,” ujar Hesti, salah satu penjaga toko menirukan aksi koboi
salah satu pelaku.
Tidak sampai lima menit, 3 kilo lebih perhiasan emas sukses
dibawa lari ke empat pelaku. Akibat aksi penjarahan ini, pemilik toko mengaku
mengalami kerugian lebih dari dua miliar rupiah.
Dari keterangan Mohamad Hasan, pemilik toko, aksi
penjarahan di latar belakangi masalah utang piutang antara dirinya dengan salah
satu pelaku. Antara pelaku dan pemilik toko emas sebenarnya sudah melakukan
mediasi di Mapolsek Genteng agar Mohamad Hasan segera membayar tunggakan utang
kepada salah satu pelaku.
Namun, karena mediasi menemui jalan buntu, empat pelaku
memilih pergi meninggalkan Mapolsek dan mengambil tindakan untuk menjarah
sejumlah perhiasan emas di toko milik korban.
Keterangan Gambar : Mohamad
Hasan, pemilik toko emas Wangi. (Foto: Istimewa)
Selain menderita kerugian miliyaran rupiah, ulah koboi empat
pelaku ini membuat pemilik dan penjaga toko trauma. Aksi penjarahan langsung
dilaporkan korban kepada pihak kepolisian di Mapolsek Genteng.
“Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan
salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi sudah
saya selesaikan sebenarnya, saya juga sudah beritikad baik. Selain dirugikan,
saya juga meminta perlindungan hokum kepada pihak yang berwajib. Emas yang
diambil kurang lebih 3 kilogram 7 ons, nilainya dua miliar lebih,” kata Mohamad
Hasan.
Sementara, kasus penjarahan toko emas masih dalam
penyelidikan Tim Penyidik Unit Reskrim Mapolsek Genteng. Pihak kepolisian akan
melakukan pemanggilan korban maupun saksi-saksi terkait. Polisi juga masih akan
mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengetahui secara pasti apa motif
dibalik dari aksi penjarahan yang dilakukan para pelaku.
“Korban sudah melapor kepada kami, masih kami periksa. Ini
masalah nagih hutang, ngambil barang dengan paksa,” kata Kapolsek Genteng, AKP
Sudarmaji. (man)