Tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis akhir tahun 2022 di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi menjabarkan sejumlah capaian kinerja jajarannya sepanjang tahun 2022 pada, Sabtu (31/12/2022).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjabarkan, kasus kriminalitas yang diungkap sejak Januari hingga 31 Desember 2022 sebanyak 1.337 kasus.
Jumlah kasus yang diungkap tahun ini terbilang nmeningkat
dibanding tahun 2021 hanya 906 kasus.
"Dari total kasus yang ditangani, ada 1.028 pelaku
dewasa laki-laki ditangkap, pelaku wanita sebanyak 333 orang," kata Deddy.
Deddy menyebut, kasus kriminalitas tertinggi yakni
pencurian 191 kejadian. Disusul kasus penipuan sebanyak 149, kemudian
penganiayaan 142 kasus, curanmor 93 kasus, dan pencurian disertai pemberatan
mencapai 90 kasus.
"Sedikitnya ada 10 kasus menonjol tahun ini yang
kita ungkap. Antaralain, kasus uang palsu senilai Rp. 444 juta lebih, kasus
pupuk, penyelundupan lobster, 3 kasus satwa dilindungi, pengoroyokan oleh geng
motor, kasus pembobolan toko handphone, kasus asusila, pencurian motor dan
pencurian hewan," kata Deddy.
Tak hanya kasus kejahatan, polisi juga mengungkap
peredaran gelap narkoba. Tercatat sebanyak 235 pelaku ditangkap dari 192 kasus
yang telah tertangani.
"Dari ungkap kasus narkoba, barang bukti yang
diamankan di antaranya, 933 paket sabu seberat 2,6 kilogram, 3,75 gram ganja,
1,17 gram biji ganja, 69.632 butir pil trihexyphedyl, uang tunai sebesar Rp. 22
juta," paparnya.
"Seluruh barang bukti maupun tersangka sudah kita
amankan di Polresta Banyuwangi," imbuhnya.
Sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan maupun
peredaran narkoba di malam tahun baru, Polresta Banyuwangi telah menerjunkan
ratusan personel untuk melakukan pemantauan.
"Seluruh personel kita terjunkan pada malam tahun
baru, tidak ada yang lepas jaga. Seluruhnya siaga 1 mengamankan tahun
baru," pungkasnya. (fat)