Awal Desember, Penerimaan Pajak Pemkab Banyuwangi Capai 108 PersenBapenda Banyuwangi

Awal Desember, Penerimaan Pajak Pemkab Banyuwangi Capai 108 Persen

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi Firman Sanyoto. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mengantongi penerimaan pajak melampaui target yang telah ditetapkan untuk tahun 2022.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi, Firman Sanyoto mengatakan, target penerimaan pajak tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 202,8 miliar.

Hingga awal Desember 2022, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp. 220,9 miliar atau 108,91 persen dari target.

Baca Juga :

"Awal Desember ini penerimaan pajak sudah mencapai 108,91 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 202,8 miliar," kata Firman kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Firman menjelaskan, Pemkab menetapkan 10 sasaran pajak. Tujuh diantaranya berhasil melampaui target. Sementara tiga sisanya belum.

Pemkab mencatatkan tujuh sasaran pajak yang targetnya terlampaui, yakni pajak hotel mencapai 106 persen, pajak restoran mengantongi 110 persen, hiburan sekitar 110 persen, penerangan jalan tercapai 108 persen, air tanah tercapai 108 persen, mineral bukan logam dan batuan tercapai 101 persen, pajak bumi dan bangunan terealisasi 127 persen.

Sementara tiga sasaran yang belum memenuhi target, diantaranya pajak pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan baru tercapai 96 persen, parkir sekitar 89 persen, dan pajak reklame tercatat baru mencapai 57 persen.

"Mudah-mudahan sampai akhir tahun, semakin banyak sasaran yang mencapai target," ujarnya.

Firman optimistis, penerimaan target pajak PPHTB dan parkir masih bisa digenjot hingga akhir tahun.

"Kalau pajak reklame, sepertinya sulit karena capaiannya masih rendah," sambungnya.

Dalam perhitungan persentase, penerimaan pajak PBB disebut menjadi yang tertinggi. Menurut Firman, capaian itu tidak terlepas dari berbagai inovasi yang diterapkan untuk mendorong wajib pajak taat membayar pajak PBB.

Salah satu inovasi itu adalah percepatan distribusi surat pemberitahuan pajak terhutang kepada wajib pajak.

Sementara jika ditinjau dari nominalnya, penerimaan pajak penerangan jalan umum adalah penyumbang terbesar, mencapai Rp. 86,7 miliar.

"Dengan waktu yang tersisa ini kami yakin, penerimaan pajak bisa naik," kata Firman. (fat)