Terduga pelaku pemerkosaan anak kandung diamankan polisi beserta barang buktinya. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang ayah di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, diringkus polisi karena tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
"Terduga pelaku adalah ayah kandungnya sendiri. Saat
ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek
Cluring, AKP Abdul Rohman, Senin (13/5/2024).
Identitas terduga pelaku yakni, Sa (55). Perbuatannya
terbongkar setelah putri kandungnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Kepada polisi, korban mengaku telah disetubuhi lebih dari
satu kali oleh ayah kandungnya sendiri. Perbuatan bejat itu selalu terjadi di
kamar rumahmya.
"Dilakukan lebih dari satu kali di dalam kamar rumah
korban. Perbuatan itu dilakukan setelah 40 hari meninggalnya istri sekaligus
ibu korban," ungkapnya.
Kapolsek Cluring mengungkapkan, korban diancam agar tidak
menceritakan kebiadaban sang ayah kepada siapapun.
Lama-kelamaan korban tak tahan dengan kelakuan bejat sang
ayah. Sehingga korban mengadu ke saudaranya dan melapor ke Polsek Cluring.
"Korban merasa tertekan dan tidak kuat menahan
perlakuan ayahnya, akhirnya dia memberanikan diri melapor ke saudaranya,"
ungkap AKP Abdul Rohman.
Selain meringkus terduga pelaku, polisi mengamankan
sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dalam dan pakaian luar korban.
Sa kini ditahan di Polsek Cluring dan akan dijerat dengan
Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf a UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (fat)