Bupati Ipuk Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023DPRD Banyuwangi

Bupati Ipuk Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan dokumen nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada pimpinan dewan. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin (13/5/2024).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliono ini dihadiri seluruh anggota dewan lintas fraksi, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Sekda H. Mujiono, jajaran SKPD dan Camat.

Dalam nota penjelasannya, Ipuk menyampaikan capaian Pemkab Banyuwangi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 12 tahun berturut-turut, sejak 2012 hingga 2023.

Baca Juga :

Banyuwangi dinilai mampu mengendalikan inflasi dengan baik sehingga ditetapkan sebagai kabupaten dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik se-Jawa dan Bali 4 tahun berturut-turut.

“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif dan Legislatif,“ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Pendapatan Daerah terealisasi Rp. 3,37 triliun atau 102,15 persen dari target anggaran sebesar Rp. 3,30 triliun.

"Pendapatan daerah tahun 2023 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp. 567,76 miliar atau 98,48 persen dari target anggaran sebesar Rp. 576,55 miliar," kata Ipuk.

Pajak daerah terealisasi Rp 282,35 miliar dari target sebesar Rp 244,49 miliar atau sebesar 115,48 persen. Retribusi daerah terealisasi Rp 47,59 miliar dari target sebesar Rp 78,71 miliar, atau 60,47 persen.

"Pendapatan daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat yang terealisasi Rp. 2,14 triliun atau 98,98 persen dari anggaran Rp. 2,16 triliun, dan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi Rp. 282,72 miliar atau 103,30 persen," ucapnya.

Sedangkan transfer dari pemerintah Provinsi terealisasi Rp. 331,60 miliar dari anggaran Rp. 231,51 miliar atau 143,23 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp. 52,68 miliar dari target anggaran Rp. 59,84 miliar atau 88,03 persen," sambungnya.

Kemudian belanja dan transfer daerah 2023 terealisasi Rp. 3,62 triliun dari anggaran Rp. 3,75 triliun atau 96,50 persen yang meliputi belanja operasi Rp. 2,34 triliun, belanja modal Rp. 843,58 miliar.

Untuk belanja tidak terduga selama 2023 terealisasi Rp. 9,45 miliar dari anggaran Rp. 19,11 miliar atau sebesar 49,46 persen.

Sehingga per 31 Desember 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 242,70 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah.

Sementara realisasi penerimaan pembiayaan senilai Rp. 287,71 miliar. Pengeluaran pembiayaan Rp. 7,74 miliar dari anggaran Rp. 10,400 miliar atau 100 persen.

"Dengan demikian jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 279,96 miliar, sehingga SILPA untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 37,27 miliar, yang merupakan hasil penjumlahan defisit anggaran dengan pembiayaan netto," jelasnya. (fat)