
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Komitmen Kabupaten Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan yang sehat mendapat apresiasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dua lokasi di Banyuwangi berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Kedua penghargaan tersebut diraih Pelabuhan Marina Boom untuk kategori tatanan Tempat Umum/Tempat Lain yang Ditetapkan, serta SMA Negeri 1 Rogojampi untuk kategori tatanan Tempat Proses Belajar Mengajar.
Penghargaan tersebut diserahkan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono,
Sp.PD-KPTI, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit di Surabaya, Rabu
(26/8/2026).
Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini
menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan sehat di Banyuwangi mulai tumbuh
sebagai gerakan bersama yang melibatkan berbagai sektor.
“Kami bersyukur Banyuwangi meraih
dua penghargaan Terbaik 1 sekaligus. Harapannya, capaian ini menjadi contoh dan
motivasi bagi kita semua untuk semakin konsisten menerapkan KTR serta
menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik di ruang publik, tempat tinggal,
destinasi wisata, lingkungan kerja, maupun sekolah,” kata Ipuk.
Ipuk menegaskan, penerapan KTR
bukan semata-mata tentang larangan merokok. Lebih dari itu, KTR merupakan
bagian dari upaya membangun kesadaran bersama untuk melindungi masyarakat dari
paparan asap rokok sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
“Ini yang akan terus kami
masifkan untuk mewujudkan masyarakat Banyuwangi yang lebih sehat dan produktif.
Tentu diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder,” ujarnya.
Di Pelabuhan Marina Boom,
penerapan KTR dilakukan diantaranya dengan pengaturan area merokok bagi
pengunjung serta pemasangan rambu dan papan pengumuman larangan merokok.
Sementara itu, SMAN 1 Rogojampi
menerapkan kawasan tanpa rokok secara menyeluruh. Larangan merokok tidak hanya
berlaku bagi siswa dan warga sekolah, tetapi juga wali murid serta tamu yang
memasuki kawasan sekolah.
Upaya tersebut juga diperkuat
dengan larangan penjualan rokok di warung-warung sekitar lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi
Amir Hidayat mengatakan, dua penghargaan tersebut mencerminkan pentingnya dua
strategi dalam pengendalian konsumsi rokok, yakni mencegah munculnya perokok
baru, khususnya pada usia sekolah, serta melindungi masyarakat dari paparan
asap rokok di ruang publik.
“SMAN 1 Rogojampi menunjukkan
bagaimana sekolah dapat membangun lingkungan yang tidak menormalisasi perilaku
merokok. Ini penting karena sekolah merupakan tempat pembentukan perilaku dan
karakter generasi muda,” ujarnya.
Amir menambahkan, keberhasilan
implementasi KTR tidak cukup hanya ditandai dengan adanya papan bertuliskan
“Dilarang Merokok”.
Yang lebih penting adalah
penerapannya secara nyata di lapangan, seperti tidak adanya aktivitas merokok
di kawasan yang ditetapkan, tidak tersedianya asbak, serta tidak adanya iklan,
promosi, maupun sponsorship produk tembakau yang bertentangan dengan ketentuan.
“Ke depan, Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring secara rutin dengan melibatkan stakeholder terkait untuk terus memperkuat implementasi KTR di berbagai tatanan kehidupan masyarakat,” kata Amir. (*)
