Baru Disegel, Klinik Rapid Test di Ketapang Nekat Buka dan Rusak Garis Satpol PPSatgas Covid-19 Banyuwangi

Baru Disegel, Klinik Rapid Test di Ketapang Nekat Buka dan Rusak Garis Satpol PP

Segel dirusak sesaat setelah klinik ditertibkan petugas. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi akhirnya menindak tegas sejumlah klinik rapid test yang menjamur di sekitar kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Rabu (26/1/2022).

Petugas menertibkan dan menyegel klinik yang kedapatan tidak melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas dari Satpol PP bahkan menyegel klinik dengan memasang garis Satpol PP berwarna kuning.

Namun rupanya masih ada saja pengelola klinik yang membandel meski sudah ditertibkan. Salah satu klinik atau gerai yang ditutup dan disegel oleh petugas, namun setelah petugas beranjak pergi, pengelola nekat merusak segel dan kembali membuka kliniknya.

Baca Juga :

Saat didatangi sejumlah wartawan, karyawan di gerai tersebut dengan cepat menutup pintu klinik dan memilih bungkam.


Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat. (Foto : Fattahur)

Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan terkait penanganaan dan penindakan klinik rapid test yang masih saja membandel tersebut menjadi kewenangan Satpol PP untuk kembali menertibkannya.

"Penertiban ini adalah ranahnya Satpol PP. Ketika sudah dipasangi police line, jelas itu sudah tidak boleh beroperasi. Ketika ada gerai yang memaksa buka, maka akan kembali ditertibkan oleh Satpol PP. Besok Satpol PP akan kembali melakukan operasi," tegasnya.

Amir menyebut, keterlibatannya dalam operasi penertiban tersebut adalah untuk memastikan apakah pengelola klinik menepati janjinya, sesuai kesepakatan dalam rapat yang digelar di Kantor Kecamatan sehari sebelum penertiban.

"Karena dalam pertemuan kemarin telah disepakati bila klinik yang tidak mampu memenuhi persyaratan dengan suka rela akan menutup. Sebagian tadi menutup secara mandiri dan sebagian lainya bandel sehingga tadi harus ditertibkan oleh petugas," lanjutnya.


Klinik rapid test diduga bodong disegel petugas dengan dipasangi garis Satpol PP. (Foto: Fattahur)

Dari 48 gerai ada 20 yang beritikad baik dan bersedia memenuhi kelengkapan seperti memiliki toilet, drainase, ruang tunggu, pengelolaan limbah, pencahayaan, tempat yang representatif, hingga peralatan kesehatan dan SDM gerai rapid test antigen yang kompeten.

"Nah yang beritikad baik itu nantinya akan kita terbitkan surat rekomendasi. Ini sebagai upaya kita membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan rapid test antigen sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur)," tandasnya. (fat)