Petugas Satpol PP Banyuwangi mencopot baliho bergambar cakada. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Satpol PP Banyuwangi membongkar sejumlah baliho bergambar calon kandidat kepala daerah setempat.
Petugas tanpa pandang bulu mencopot paksa baliho tersebut karena dianggap melanggar dan tak berizin di sepanjang Jalan S. Parman sampai Jalan Raya Rogojampi.
"Total ada 15 baliho atau reklame yang dicopot,"
kata Sekertaris Satpol PP Banyuwangi, Kholid Askandar, Senin (24/6/2024).
Kholid menegaskan, penertiban dilakukan sesuai Perbup Nomor
10 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Reklame.
"Pada dasarnya kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu
jika baliho bacabup tersebut masih termasuk reklame," terangnya.
Belasan reklame yang ditertibkan itu, langsung dibawa
petugas ke Mako Satpol PP Banyuwangi.
Kholid mengajak penyelenggara reklame serta seluruh
masyarakat untuk patuh dan mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.
"Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan demi terwujudnya Banyuwangi yang lebih baik," cetusnya. (fat)