Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto, diikuti anggota dewan lintas fraksi dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Sekda beserta jajarannya. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi, Senin malam (27/9/2021).
Dalam rapat tersebut, Bupati Ipuk menyampaikan, menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipengaruhi oleh situasi terkini yang kurang mendukung selama pandemi Covid-19.
Terlebih ketika virus Corona varian delta yang
mengakibatkan Pemerintah harus memberikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga berbasis level di wilayah Jawa-Bali
yang berakibat pada kondisi perekonomian.
“Hal inilah yang menyebabkan adanya proyeksi PAD pada
perubahan APBD Tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 518,68 Milyar, tentunya hal ini
sudah melalui kajian dan proyeksi dari tim akademisi dan stakeholder
lainnya," kata Ipuk.
Oleh sebab itu eksekutif berupaya melakukan optimalisasi
dan segmentasi lebih intens dan selektif di sektor pajak dan lainnya, dengan
evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD dan perangkatnya, demi terealisasinya
target PAD yang ditetapkan setelah perubahan.
"Eksekutif telah memperhitungkan secara mendalam
implikasi atas penentuan proyeksi PAD yang telah mempertimbangkan kapasitas
sumberdaya, potensi dan kondisi riil di lapangan, dalam rangka keseimbangan
terhadap pemenuhan program dan kegiatan pembangunan daerah," ucapnya.
Selanjutnya Ipuk mengatakan, dalam perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 difokuskan pada tiga program prioritas yaitu penanganan
kesehatan, pemulihan ekonomi daerah.
Selain itu juga penyediaan jaring pengaman sosial (social
safety net), dan menjadi perhatian khusus eksekutif untuk memprioritaskan
keberpihakan kepada masyarakat Kabupaten Banyuwangi.
Ekssekutif berkomitmen akan melakukan evaluasi, penyesuaian
program dan kegiatan masing-masing SKPD, untuk memberikan dukungan terhadap
pengembangan ekonomi masyarakat.
Sehingga berdampak bagi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat yang kini menurun secara signifikan akibat pandemi Covid-19, dengan
tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
"Kami sependapat jika anggaran daerah diupayakan
memberikan efek positif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. APBD,
meskipun kecil namun sasarannya harus tepat dan strategis, agar memberikan
dampak yang cukup besar terhadap masyarakat," jelasnya. (fat)