Ratusan sopir dum truk berdemo di depan Kantor Bupati Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Ratusan sopir dump truk bersama sejumlah pengusaha tambang galian C melurug Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (28/12/2022). Mereka menggelar aksi demo soal penutupan sejumlah tambang Galian C.
Aksi demo sejak pukul 10.00 WIB itu, langsung ditemui oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto, selanjutnya mengajak mediasi perwakilan pendemo.
Mediasi itu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya,
pemerintah memberikan diskresi kepada pengusaha yang bisa menunjukkan
kelengkapan dokumen perizinannya.
Kuasa Hukum Pengusaha Tambang Galian C Banyuwangi, Eny
Setyowati mengakui sudah ada kesepakatan setelah pihaknya duduk bersama dengan
Tim Terpadu Banyuwangi.
Agar tambang bisa beroperasi, pengusaha diharuskan
memiliki dan menunjukkan kelengkapan dokumen perizinannya.
Eny menyebut, dari 43 tambang yang ada di Banyuwangi,
hanya 13 tambang yang mendapatkan diskresi. "Kalau lengkap ya sudah
bekerja. Hasil screening ada 13 tambang yang masuk dalam kriteria,"
ungkapnya.
Berbeda dengan yang disampaikan Asisten Perekonomian dan
Pembagunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto. Menurutnya, ada 10 pengusaha tambang
Galian C yang diberikan diskresi.
"Hasil verifikasi ada 10 titik, mereka yang sudah
melakukan pengurusan izin maupun perpanjangan izin usaha. Mereka kita beri
kesempatan empat bulan untuk mengurus sampai IUP produksi. Kalau lebih dari
itu, mereka sepakat akan menutup usaha secara sukarela," jelasnya.
Dwi menjelaskan, diskresi ini tentunya harus memenuhi
syarat yang sudah disepakati. Di antaranya, pengusaha tambang wajib mendapatkan
persetujuan dari kepala desa dan BPD, atau lurah dan LPMK setempat.
"Kemudian satu titik tambang yang beroperasi
diskresi hanya mengoperasikan satu alat berat saja dan hanya mengoperasikan
armada truk yang sesuai standar," tambahnya.
Meski syarat sudah dilengkapi, kata Dwi, namun kebijakan
membuka segel penutupan itu merupakan kebijakan dari aparat kepolisian sebagai
pemilik segel.
Untuk tambang lainnya, lanjut Dwi, wajib melengkapi
izin-izin usahanya. Makanya dengan adanya Tim Terpadu ini, akan membantu para
pengusaha tambang galian C dalam pengurusan izin.
"Pemda akan tetap mendampingi mereka supaya ada
percepatan-percepatan dalam pengurusan izin," pungkasnya. (fat)