Caleg Partai Demokrat Lapor Bawaslu Banyuwangi, Dugaan Kecurangan PemiluCaleg Partai Demokrat

Caleg Partai Demokrat Lapor Bawaslu Banyuwangi, Dugaan Kecurangan Pemilu

Yunieta Nurcahyani, Caleg Partai Demokrat menunjukkan laporan kepada petugas Bawaslu. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Yunieta Nurcahyani, Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Demokrat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (27/2/2024).

Caleg Dapil Banyuwangi 1 yang meliputi Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat itu datang bersama timnya untuk melaporkan penyelenggara Pemilu.

Yunieta melaporkan adanya dugaan kecurangan merubah suara yang telah ditandatangani dan ditetapkan penyelenggara pemilu di Kecamatan Glagah.

Baca Juga :

Dari indikasi kasus tersebut, dirinya mengaku dirugikan lantaran ada beberapa suara Yunieta yang hilang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

“Makanya kami laporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu, agar diusut,” tegasnya kepada wartawan.

Yunieta mengatakan, pihaknya juga sempat bersitegang dengan penyelenggara saat rekapitulasi akhir di Kecamatan Glagah. Sayangnya, insterupsinya saat itu ditolak.

“Sempat memberi interupsi, tapi ditolak. Dialihkan saat penghitungan akhir, tapi sampai saat itu interupsi ternyata juga tidak diberikan,” akunya.

Pada saat rekapitulasi di Kecamatan Glagah usai, lanjut Yunieta, ternyata ditemukan ada perubahan suara yang diperoleh dirinya dari hitungan awal yang dilakukan oleh internal partai.

“Saya sudah menerima form D Hasil salinan rekapitulasi di tingkat kecamatan ternyata (diduga) diubah. Kami tahu, yang bisa merubah itu hanya penyelenggara pemilu,” ucapnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Yunieta beserta tim akan terus mengawal sampai pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dia bahkan telah melengkapi laporannya dengan sejumlah bukti yang diserahkan kepada staf Bawaslu yang bertugas.

“Kami ingin memastikan saat perhitungan di Kabupaten agar hasil yang dibacakan sesuai dengan form D hasil yang kita terima. Tidak ada perubahan,” ungkapnya.

Namun, tambah Yunieta, jika terjadi perubahan saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan mengaku sudah melakukan koordinasi baik dengan kepolisian maupun kejaksaan.

“Akan langsung segera kita laporkan. Bahwa produk yang dikeluarkan juga bisa berubah,” tandasnya. (fat)