
Plt Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan triwulan II tahun 2026 telah tercapai 49,55 persen setara dengan Rp. 396,7 miliar dari target sebesar Rp. 800,8 miliar.
Plt Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin mengatakan, berdasarkan konsensus umum yang berlaku secara nasional, standar capaian ideal atau target realisasi PAD pada triwulan I berkisar 15 persen dan di triwulan II di angka 40 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD setiap tahunnya.
"Jika melihat realisasi PAD Banyuwangi pada triwulan
II telah tercapai di angka 49,55 persen, melebihi standar capaian ideal secara
umum," kata Samsudin, Jumat (3/7/2026).
Penerimaan PAD selama enam bulan pertama tahun 2026 itu
berasal dari pajak daerah terealisasi sebesar Rp. 231,6 miiliar atau 51,75
persen dari target Rp. 447,8 miliar. Retribusi tembus Rp Rp,136 miliar atau
46,31 persen dari target sebesar Rp. 293,7 miliar.
Menurut Samsudin, target pajak daerah tahun 2026 ini
memang lebih besar dibanding tahun lalu, namun jika dilihat dari perbandingan
realisasi (YoY), di waktu yang sama tahun 2025 tercapai sebesar 57,69 persen
dan tahun ini terealisasi sebesar 51,75 persen.
"Kenapa tahun ini realisasi lebih kecil karena target
yang ditetapkan besar, target tahun 2025 itu sebesar Rp.375 mliar, tahun 2026
Rp. 447,8 miliar, naik sekitar 80 persen, meski persentasenya realisasinya
kecil, tapi tahun ini nilai rupiahnya lebih besar," terangnya.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
terealisasi sebesar Rp. 20,5 miliar atau 82,48 persen dari target sebesar Rp.
24,9 miliar. Lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp. 8,4 miliar atau
24,70 persen dari target sebesar Rp. 34,3 miliar.
"Penopang penerimaan pajak daerah terbesar masih
pada pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) penerangan jalan umum, Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB), PBB Pedesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak
atas Tanah (BPHTB)," jelasnya.
Penerimaan PBB P2 hingga triwulan II telah terealisasi
sebesar 51,91 persen atau Rp. 30,6 miliar dari target sebesar Rp. 59 miliar.
"Hingga saat ini tingkat kepatuhan grassroot pajak daerah yakni PBB yang
menyasar masyarakat masih cukup baik," ucapnya.
Selanjutnya terkait masih belum maksimalnya realisasi
penerimaan retribusi daerah disebabkan kurang optimalnya menggali potensi yang
seharusnya bisa dikenakan retribusi.
Di sisi lain pemerintah daerah masih lebih focus,
bagaimana melayani masyarakat sehingga banyak retribusi daerah yang dibebaskan
terutama di pelayanan Kesehatan pasca terbitnya Perda Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (PDRD).
"Target retribusi di Dinas Kesehatan tidak pernah
terpenuhi. Capaiannya hanya dikisaran 50 persen dari target, banyak
keringanan-keringanan retribusi yang diberikan oleh pemerintah daerah,“
ucapnya.
Samsudin menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya
maksimal mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui
serangkaian strategi intensifikasi dan ekstensifikasi di sisa tahun berjalan.
"Mulai bulan Juli ini, akan kita genjot penerimaan
PAD, langkah ini tentu didorong oleh target yang meningkat dari tahun
sebelumnya dengan focus utama pada sektor pajak daerah dan retribusi
daerah," pungkasnya. (fat)
