Petugas kepolisian Banyuwangi melakukan pemeriksaan kendaraan di cek poin Kecamatan Wongsorejo. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Jelang larangan mudik yang mulai diberlakukan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melakukan pemantauan sejumlah titik penyekatan.
"Selain memantau, kegiatan hari ini juga untuk sosialisasi kepada masyarakat," ujar Arman usai memantau lokasi cek poin di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Senin (3/5/2021).
Sejumlah titik penyekatan dilakukan di perbatasan
Banyuwangi dengan Situbondo, perbatasan dengan Jember, Bondowoso dan perbatasan
dengan Bali yang dilakukan di pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang.
Kombespol Arman menjelaskan, selama pemberlakuan aturan
larangan mudik, penjagaan sejumlah titik penyekatan akan dilakukan selama 24
jam nonstop. Sehingga tak ada celah yang dimanfaatkan masyarakat yang akan
melanggar larangan mudik tersebut.
"Bagi yang kedapatan mudik, maka akan kita suruh
kembali atau putar balik," tegasnya.
Sementara itu, untuk kendaraan yang mengangkut logistik
tetap diperbolehkan dengan catatan memenuhi syarat administrasi salah satunya
rapid antigen atau GeNose.
Tak ingin kecolongan oleh warga yang nakal, pihak
kepolisian Banyuwangi tak hanya melakukan pengamanan di perbatasan antar
kabupaten, namun penjagaan ketat juga di sejumlah pelabuhan rakyat.
Sebab tak menutup kemungkinan pelabuhan kecil tersebut akan
dimanfaatkan sebagai jalur tikus bagi mereka yang memaksa ingin mudik.
"Saya berharap masyarakat tidak mudik dan tetap
menjaga kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19," pungkasnya.
(fat)