Cek Poin Penyekatan Dijaga Ketat 24 Jam Nonstop Selama Mudik DilarangPolresta Banyuwangi

Cek Poin Penyekatan Dijaga Ketat 24 Jam Nonstop Selama Mudik Dilarang

Petugas kepolisian Banyuwangi melakukan pemeriksaan kendaraan di cek poin Kecamatan Wongsorejo. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Jelang larangan mudik yang mulai diberlakukan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melakukan pemantauan sejumlah titik penyekatan.

"Selain memantau, kegiatan hari ini juga untuk sosialisasi kepada masyarakat," ujar Arman usai memantau lokasi cek poin di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Senin (3/5/2021).

Sejumlah titik penyekatan dilakukan di perbatasan Banyuwangi dengan Situbondo, perbatasan dengan Jember, Bondowoso dan perbatasan dengan Bali yang dilakukan di pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang.

Baca Juga :

Kombespol Arman menjelaskan, selama pemberlakuan aturan larangan mudik, penjagaan sejumlah titik penyekatan akan dilakukan selama 24 jam nonstop. Sehingga tak ada celah yang dimanfaatkan masyarakat yang akan melanggar larangan mudik tersebut.

"Bagi yang kedapatan mudik, maka akan kita suruh kembali atau putar balik," tegasnya.

Sementara itu, untuk kendaraan yang mengangkut logistik tetap diperbolehkan dengan catatan memenuhi syarat administrasi salah satunya rapid antigen atau GeNose.

Tak ingin kecolongan oleh warga yang nakal, pihak kepolisian Banyuwangi tak hanya melakukan pengamanan di perbatasan antar kabupaten, namun penjagaan ketat juga di sejumlah pelabuhan rakyat.

Sebab tak menutup kemungkinan pelabuhan kecil tersebut akan dimanfaatkan sebagai jalur tikus bagi mereka yang memaksa ingin mudik.

"Saya berharap masyarakat tidak mudik dan tetap menjaga kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19," pungkasnya. (fat)