Curi Kabel Tembaga Pabrik Kertas, Empat Warga Banyuwangi Ditangkap PolisiPolsek Banyuwangi

Curi Kabel Tembaga Pabrik Kertas, Empat Warga Banyuwangi Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian kabel tembaga berhasil diamankan polisi di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Empat orang pria pelaku pencurian di Banyuwangi diamankan polisi. Mereka diduga telah mencuri kabel tembaga milik salah satu pabrik di wilayah itu.

Masing-masing pelaku berinisial, DU (35), Ju (34), Is (35), dan MRM (18). Mereka merupakan warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi.

Keempat pelaku diringkus Reskrim Polsek Banyuwangi pada Rabu (14/6/2023) malam.

Baca Juga :

"Para pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek," kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Jumat (16/6/2023).

Keempat pria yang diamankan itu diduga telah berkomplot melucuti kabel tembaga di dalam area pabrik kertas Basuki Rahmat, Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengendarai motor untuk menuju pabrik. Setelahnya mereka menyelinap masuk ke dalam pabrik.

Di dalam pabrik, para pelaku secara bergantian memotong dan mengelupas kulit kabel menggunakan tang dan silet cutter.

"Pelaku mengambil tembaga, sementara kulit kabel ditinggal di pabrik," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku memasukkan gulungan kabel tembaga ke dalam tiga karung yang telah mereka bawa.

Sialnya, aksi mereka tak berjalan mulus. Warga dan penjaga pabrik sudah menunggu para pelaku di luar pabrik. Mereka langsung diamankan lalu diserahkan ke pihak berwajib.

Mereka diamankan bersama barang buktinya. Antara lain, motor, berupa kulit kabel berwarna hitam, gulungan tembaga, 3 buah silet cutter, tang potong, dan 1 unit handphone.

"Keempat pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP," pungkas Kusmin. (fat)