Pelaku pencurian kabel tembaga berhasil diamankan polisi di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Empat orang pria pelaku pencurian
di Banyuwangi diamankan polisi. Mereka diduga telah mencuri kabel tembaga milik
salah satu pabrik di wilayah itu.
Masing-masing pelaku berinisial, DU (35), Ju (34), Is (35),
dan MRM (18). Mereka merupakan warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi.
Keempat pelaku diringkus Reskrim Polsek Banyuwangi pada
Rabu (14/6/2023) malam.
"Para pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek,"
kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Jumat (16/6/2023).
Keempat pria yang diamankan itu diduga telah berkomplot
melucuti kabel tembaga di dalam area pabrik kertas Basuki Rahmat, Kelurahan
Pengantigan, Banyuwangi.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengendarai motor untuk
menuju pabrik. Setelahnya mereka menyelinap masuk ke dalam pabrik.
Di dalam pabrik, para pelaku secara bergantian memotong dan
mengelupas kulit kabel menggunakan tang dan silet cutter.
"Pelaku mengambil tembaga, sementara kulit kabel
ditinggal di pabrik," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku memasukkan gulungan kabel tembaga ke
dalam tiga karung yang telah mereka bawa.
Sialnya, aksi mereka tak berjalan mulus. Warga dan penjaga
pabrik sudah menunggu para pelaku di luar pabrik. Mereka langsung diamankan
lalu diserahkan ke pihak berwajib.
Mereka diamankan bersama barang buktinya. Antara lain,
motor, berupa kulit kabel berwarna hitam, gulungan tembaga, 3 buah silet
cutter, tang potong, dan 1 unit handphone.
"Keempat pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5
KUHP," pungkas Kusmin. (fat)