Sonny T Danaparamita, Caleg Petahana DPR RI dari PDI Perjuangan. (Foto: Satria)
KabarBanyuwangi.co.id - Sejak dimulainya proses real count
Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi
Rekapitulasi (Sirekap), publikasi tersebut telah mengalami serangkaian error
dan galat.
Caleg DPR RI Dapil Jatim 3 dari PDI Perjuangan, Sonny T
Danaparamita mengatakan, informasi yang diunggah ke Sirekap dinilai tidak
akurat. Sehingga memicu kegaduhan di masyarakat, dan menimbulkan dugaan terkait
kecurangan Pemilu.
Menurutnya, masalah terbesar yang muncul adalah
inkonsistensi data antara hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara
(TPS) dengan data yang tercantum di Sirekap.
Seorang politisi asal Bumi Blambangan tersebut menjelaskan,
perbedaan data yang signifikan telah merugikan partai tersebut di Daerah
Pemilihan (Dapil) III.
"Dalam Rekap KPU progres ke-7.053 dari 9.582 TPS yang
ada di Jatim III, PDI Perjuangan kehilangan suaranya sebanyak 972,"
ungkapnya, Selasa (20/2/2024).
Sonny juga menyoroti perbedaan antara jumlah suara total
partai dan caleg PDI-Perjuangan yang seharusnya tercatat di Sirekap dengan
jumlah yang sebenarnya.
"Dengan suara total partai (coblos partai + coblos
Caleg), seharusnya jumlahnya 179.192 tapi yang tercatat di real count KPU
adalah 178.220," jelasnya.
Dalam konteks ini, Sonny mengaku khawatir dengan adanya
penyalahgunaan data yang dapat mengarah pada pemindahan suara dari PDI
Perjuangan ke partai lain.
"Kami khawatir suara itu pindah ke partai lain yang
berharap ada penambahan suara pasca pencoblosan," ungkapnya.
Keraguan jumlah perolehan suara dari Sirekap
yang diunggah di Instagram pribadi @sonny.danaparamita. (Foto: Tangkapan layar)
Menurut Sonny, kejadian ini menambah intensitas
kekhawatiran akan kemungkinan upaya untuk mengubah hasil pemilu melalui
manipulasi data.
"Lalu dengan kejadian ini, bagaimana penjelasan
KPU?" tanya Sonny yang diunggah melalui akun sosial media-nya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan
KPU Banyuwangi, Ari Mustofa menjelaskan, Sirekap yang merupakan aplikasi
berbasis teknologi tersebut, sejauh ini tidak bisa menjadi acuan lantaran
kurang akurat. Bahkan datanya terkadang ada salah baca pada sistem dan tidak
dibenahi KPPS.
"Karena yang terpampang di situs pemilu2024.kpu.go.id
itu juga ada disclaimer penjelasan bahwa itu bukan hasil resmi. Itu hanya alat
bantu percepatan memberikan informasi kepada publik," kata Ari saat
dikonfirmasi secara terpisah.
Oleh karenanya, lanjut Ari, pembenahannya adalah melalui
proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang saat ini tengah
dilakukan di tingkat Kecamatan.
"Maka pembenarannya inilah yang saat ini dilakukan di
tingkat kecamatan dengan menghitung secara manual perolehan suara peserta
pemilu," ujarnya.
Ari berharap agar masyarakat bersabar untuk menunggu hasil
akhir rekapitulasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU. Ia juga meminta agar
masyarakat tidak terpaku dengan perolehan suara yang terpampang pada
pemilu2024.kpu.go.id.
Ia pun kembali menegaskan bahwa rekapitulasi penghitungan
suara secara manual dan dilakukan secara berjenjang sebagai rujukan bagi KPU
untuk menetapkan hasil akhir Pemilu 2024.
"Kami berharap masyarakat maupun peserta pemilu untuk bersabar dan mempercayakan proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 kepada KPU," harapnya. (sat/fat)