Dewan Dorong Eksekutif Tarik Retribusi TKA untuk Tingkatkan PADDPRD Banyuwangi

Dewan Dorong Eksekutif Tarik Retribusi TKA untuk Tingkatkan PAD

Rapat Kerja Komisi III DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi mendorong eksekutif menggali potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya pendapatan pajak tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Komisi III DPRD, Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan, ia telah mencermati laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi tahun Anggaran 2021. Ia menilai capaian PAD tahun 2021 sangat baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Target PAD yang ditetapkan dalam APBD tahun 2021 setelah perubahan sebesar Rp. 518 miliar, hingga akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 519 miliar atau 102,79 persen. Sementara di tahun 2020 hanya terealisasi sebesar 83,6 persen.

Baca Juga :

"Realisasi PAD tahun 2021 tersebut bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Emy kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Meski demikian, Komisi III menilai ada beberapa pos penerimaan PAD yang belum maksimal, terutama dari pos retribusi daerah.

“Berdasarkan evaluasi kita, yang perlu mendapatkan perhatian dan dimaksimalkan tahun 2022 ini adalah penerimaan retribusi daerah yang kami nilai masih belum optimal, realisasinya masih di angka 72,48 persen dari target," ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat asal kecamatan Gambiran ini berharap eksekutif dapat menggali potensi-potensi penerimaan PAD dari dan retribusi daerah yang tidak memiliki pajak.

Salah satunya pajak tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Banyuwangi sebagaimana amanat Peraturan Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Di Permendagri No. 77 Tahun 2020 kita bisa memungut pajak untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Banyuwangi," tegasnya.

Menurutnya, para tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Banyuwangi ternyata masih bebas melakukan aktivitas tanpa harus beban pajak. Padahal potensi tersebut bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.

"Kita ini mulai mengusulkan kepada Pemerintah daerah agar memungut pajak dari pekerja sejak tahun 2019 lalu namun belum ada tanggapan," kat Emy. (fat)