Proses pengambilan sumpah janji Made Swastiko sebagai anggota dewan di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara secara resmi melantik Made Swastiko, anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan yang menggantikan Salimi (Alm), anggota dewan yang meninggal beberapa waktu yang lalu.
Prosesi pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota dewan berlangsung secara virtual di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (15/2/2021).
Acara tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan lintas
fraksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Sekda Banyuwangi Mujiono mewakil
Bupati Banyuwangi dan jajarannya, mengikuti paripurna secara online dari Pemkab
Banyuwangi.
Pelantikan anggota dewan masa jabatan 2019-2024 tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.429/98/011.2/2021
ditetapkan di Surabaya pada 28 Januari 2021.
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara berharap,
anggota dewan yang baru dilantik bisa segera beradaptasi dan dapat bekerja
dengan maksimal.
"Bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja secara
optimal dalam rangka mensejahterakan masyarakat Banyuwangi," pintanya.
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melalui
Sekretaris Daerah, Mujiono menyampaikan ucapan selamat kepada Made Swastiko
yang baru saja dilantik.
"Kami sampaikan selamat kepada Bapak Made Swastiko.
Mudah-mudahan setelah pelantikan ini, beliau bisa segera menyesuaikan diri,
bersinergi, bekerja maksimal mengemban amanat rakyat," harapnya. (fat)