Gubernur Khofifah melantik Komite Komunikasi Digital Jatim periode 2022-2024. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id, Surabaya -
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik 120 Komite Komunikasi
Digital periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/6/22) malam.
Pelantikan ini dilakukan Gubernur
Khofifah berdasarkan Surat Keputusan nomor 188/275/KPTS/013/2022 tertanggal 13
April 2022.
Acara dihadiri oleh Pangdam V
Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Polda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua
Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Mayjend TNI (Purn) Istu Hari Subagio, Ketua
Komunikasi Digital Jatim sekaligus Ketua Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim
Hudiono, Ketua AMSI Jatim Arief Rahman serta para rektor Perguruan Tinggi
Negeri maupun Swasta di Jatim.
Gubernur Khofifah berpesan,
terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital ini mengakselerasi
pencerdasan masyarakat Jatim dalam menerima informasi. Sehingga, kelak tercipta
situasi yang kondusif di ruang digital.
Selain itu, terbentuknya
kepengurusan ini harus bersinergi dan dilakukan bersama-sama. Tujuannya ialah
menjaga agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan
edukatif. Termasuk meningkatkan literasi informasi dan literasi digital kepada
masyarakat.
"Sebuah komite yang dibentuk dengan maksud untuk menjalankan tugas kerjasama, koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral dalam menghadapi disrupsi dan digitalisasi informasi," kata Khofifah di sela-sela sambutannya.
Gubernur Jatim, Khofifah
Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)
Menurutnya, komunikasi dan
koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat.
Berkaca dari persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim, melalui Dinas
Komunikasi dan Informatika Jatim, menginisiasi Komite Komunikasi Digital.
"Komite multistakeholder ini
terdiri dari pemerintah, akademisi, media, aparat penegak hukum yang memiliki
tugas penting, yakni membuat ruang digital di Jatim tetap kondusif,"
tuturnya.
Menjaga ruang digital, kata
Khofifah, berarti berusaha untuk ikut terlibat dan menggerakkan orang-orang
agar mampu memproduksi konten positif di setiap aktivitas digital. Sebab, masih
banyak pengguna internet hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan
memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik dan kritis.
Khofifah mengatakan, jumlah waktu
rata-rata akses internet masyarakat Jatim mencapai 9 jam per hari. "Dapat
kita simpulkan, penduduk Indonesia memiliki tingkat akses digital yang tinggi.
Namun belum selaras dengan tingkat literasi digital," urainya.
Dampak negatif tersebut, lanjut Khofifah, tentu sangat berbahaya. Masyarakat Jatim bisa mengalami kerugian baik secara moral maupun material, baik pada individu atau kelompok tertentu, pengalihan isu untuk melancarkan aksi kejahatan, penipuan publik, kepanikan publik.
Suasana pelantikan Komite
Komunikasi Digital di Gedung Negara Grahadi. (Foto: Istimewa)
Dengan demikian, kondisi ruang
digital yang seharusnya kondusif menjadi tidak aman. Padahal menjaga ruang
digital Indonesia sudah menjadi tanggung jawab bersama, supaya membawa manfaat
bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kejayaan Indonesia.
"Di sinilah perlu peran
penting semua pihak untuk duduk bersama menjembatani adanya fakta bahwa
masyarakat. Ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan butuh
kerjasama dengan seluruh pihak," imbuhnya.
Selain itu, terbentuknya Komite
Komunikasi Digital adalah sebuah kebutuhan atas persoalan yang berbasis
informasi dan telekomunikasi melalui sinergitas bersama-sama.
"Media cetak dan media
elektronik juga menjadi penguatan kita bersama dalam mencerdaskan masyarakat
dan membangun harmoni serta menjaga keutuhan NKRI," jelas Khofifah.
Sementara itu, Kapolda Jatim,
Brigjen Pol Nico Afinta menuturkan, digitalisasi mempengaruhi pola pikir dan
mempengaruhi tugas pokok di Polri termasuk Pangdam dan Kajati. Maka dari itu,
seluruh jajaran Polda, Jatim siap mendukung KKD dan menyiapkan personil serta
sarana prasarana termasuk melakukan edukasi preventif kepada masyarakat.
"Polda Jatim siap mendukung
dan mudah-mudahan terbentuknya KKD, mana dunia maya terlihat jelas isinya
sehingga bisa membedakan mana informasi yang baik dan informasi tidak
baik," jelasnya.
Hal senada disampaikan Pangdam V
Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto bahwa, Komite Komunikasi Digital sangat
penting dan relevan untuk menyaring dan memberikan edukasi kepada masyarakat
dalam memilih dan memilah informasi. "Secara bijak menyikapi arus informasi
yang begitu deras," ucapnya.
Terbentuknya Komite Komunikasi Digital tidak sekadar menyajikan berita positif dan mencegah berita hoaks. Namun diharapkan dapat berkembang sehingga ke depan menjadi contoh bagi kab/kota di provinsi di Indonesia.
Jajaran pengurus Komite
Komunikasi Digital Jatim. (Foto: Istimewa)
Ketua AMSI Jatim, Arief Rahman,
mengatakan bahwa Komite Komunikasi Digital ini merupakan contoh bagi gerakan
sejenis yang nantinya bisa berkembang di Jatim maupun Indonesia. "Komite
ini adalah satu-satunya dan pertama di Indonesia. Artinya, secara teknis belum
ada contoh yang dapat diikuti. Kitalah role model itu," ujarnya di depan
awak media.
Arief mengatakan bahwa semua pihak
akan bekerjasama membuat action plan dan mengeksekusinya. Mulai dari TNI,
Kepolisian, Kominfo, Pemerintah Kab/Kota, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Langkah ini menurutnya merupakan
langkah strategis, yang akan menjadi kontrol digital sehingga masyarakat dapat
menggunakan teknologi informasi tanpa dampak negatif seperti hate speech
ataupun informasi palsu.
"Tadi sudah dijelaskan bahwa
ini persoalan besar dan krusial yang menyangkut seluruh masyarakat Indonesia.
Menyangkut keamanan, menyangkut ketahanan, dan menyangkut informasi,"
terangnya.
"Ini harus segera
dikonsolidasi baik di internal maupun seluruh kabupaten/kota. Ini yang akan
jadi kekuatan besar untuk menjadikan Jawa Timur lebih kondusif," imbuh
Arif.
Dirinya menambahkan, jika
masyarakat terpolarisasi dan terpecah belah, maka Optimis Jatim Bangkit tanpa
kondusifitas di masyarakat tidak akan bisa tercapai.
"Oleh karena itulah, Komite
Komunikasi Digital menjadi kontrol dan pengkondisi suasana di masyarakat supaya
ruang digital mereka sehat dan positif. Agar tidak ada lagi hoaks yang bisa
menyebabkan krisis di masyarakat ataupun perpecahan sosial yang membuat kita
tidak bisa maju," tutupnya. (red)