DPRD Banyuwangi Lanjutkan Pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan BerkelanjutanDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Lanjutkan Pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Banyuwangi, bakal dibahas kembali tahun ini.

Pembahasan raperda yang diusulkan eksekutif pada 2017 ini, akan kembali dilanjutkan setelah di tahun-tahun sebelumnya gagal dituntaskan karena terkendala pemetaan lahan berdasarkan detail nama dan alamat.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan Raperda LP2B.

Baca Juga :

"Pembentukan Pansus Raperda LP2B sudah dilakukan dalam rapat paripurna internal dewan," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Ruliono menyampaikan, Pansus Raperda LP2B terdiri dari gabungan Komisi II dan IV yang diketuai oleh Drs. Suyatno, anggota dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

"Gabungan dua komisi tersebut akan menuntaskan pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang pembahasanya tidak tuntas pada tahun lalu," terangnya.

Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi tersebut berharap agar anggota dewan yang terlibat dalam pansus untuk bisa merampungkan Raperda LP2B pada tahun ini. (fat)