Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten
Banyuwangi, bakal dibahas kembali tahun ini.
Pembahasan raperda yang diusulkan eksekutif pada 2017 ini,
akan kembali dilanjutkan setelah di tahun-tahun sebelumnya gagal dituntaskan
karena terkendala pemetaan lahan berdasarkan detail nama dan alamat.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi
telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan Raperda
LP2B.
"Pembentukan Pansus Raperda LP2B sudah dilakukan dalam
rapat paripurna internal dewan," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono
kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Ruliono menyampaikan, Pansus Raperda LP2B terdiri dari
gabungan Komisi II dan IV yang diketuai oleh Drs. Suyatno, anggota dewan dari
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
"Gabungan dua komisi tersebut akan menuntaskan
pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang pembahasanya tidak
tuntas pada tahun lalu," terangnya.
Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi tersebut berharap agar
anggota dewan yang terlibat dalam pansus untuk bisa merampungkan Raperda LP2B
pada tahun ini. (fat)