Sejumlah remaja pesta miras dan motor protolan diamankan saat polisi menggelar razia balap liar di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sejumlah remaja yang sedang asik pesta minuman keras (miras) diamankan saat polisi melakukan razia balap liar di Jalan Wiroguno, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.
Sedikitnya, ada enam remaja yang digulung aparat kepolisian. Mereka langsung dibawa ke Polsek Tegalsari untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
"Betul,
ada enam remaja pesta miras yang kita amankan saat operasi balap liar pada
Sabtu malam kemarin," kata Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, Senin
(27/1/2025).
Tak hanya
itu, petugas juga menyita empat unit motor milik para remaja tersebut.
Kendaraan mereka diamankan di kantor polisi karena protolan dan menggunakan
knalpot brong.
"Keempat
motor tersebut diamankan karena protolan atau tidak sesuai pabrikan, serta
dipasangi knalpot brong," jelasnya.
Setelah
diberikan pembinaan, keenam remaja yang kedapatan pesta miras di Jalan Wiroguno
tersebut juga diminta untuk menghubungi orang tuanya masing-masing.
"Dihadapan
orang tuanya keenam remaja di bawah umur ini kami minta untuk membuat surat
pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,"
sambungnya.
Kapolsek
Tegalsari mengatakan, Jalan Wiroguno kerap dijadikan tempat nongkrong para
remaja pada malam hari. Petugas sering mendapatkan informasi dari warga yang
resah dengan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
"Aksi
balap liar ini meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban
umum. Oleh sebab itu, kami akan meningkatkan patroli rutin di lokasi yang
dianggap rawan dijadikan tempat pesta miras maupun balap liar," tandasnya.
(fat)