Enam Remaja Pesta Miras Digulung Polisi saat Razia Balap Liar di Banyuwangi, Empat Motor DiamankanPolsek Tegalsari

Enam Remaja Pesta Miras Digulung Polisi saat Razia Balap Liar di Banyuwangi, Empat Motor Diamankan

Sejumlah remaja pesta miras dan motor protolan diamankan saat polisi menggelar razia balap liar di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Sejumlah remaja yang sedang asik pesta minuman keras (miras) diamankan saat polisi melakukan razia balap liar di Jalan Wiroguno, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.

Sedikitnya, ada enam remaja yang digulung aparat kepolisian. Mereka langsung dibawa ke Polsek Tegalsari untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

"Betul, ada enam remaja pesta miras yang kita amankan saat operasi balap liar pada Sabtu malam kemarin," kata Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, Senin (27/1/2025).

Baca Juga :

Tak hanya itu, petugas juga menyita empat unit motor milik para remaja tersebut. Kendaraan mereka diamankan di kantor polisi karena protolan dan menggunakan knalpot brong.

"Keempat motor tersebut diamankan karena protolan atau tidak sesuai pabrikan, serta dipasangi knalpot brong," jelasnya.

Setelah diberikan pembinaan, keenam remaja yang kedapatan pesta miras di Jalan Wiroguno tersebut juga diminta untuk menghubungi orang tuanya masing-masing.

"Dihadapan orang tuanya keenam remaja di bawah umur ini kami minta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," sambungnya.

Kapolsek Tegalsari mengatakan, Jalan Wiroguno kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja pada malam hari. Petugas sering mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.

"Aksi balap liar ini meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum. Oleh sebab itu, kami akan meningkatkan patroli rutin di lokasi yang dianggap rawan dijadikan tempat pesta miras maupun balap liar," tandasnya. (fat)