Filbert dan rekannya saat berada di Mapolsek Genteng, Banyuwangi, Sabtu siang. (Foto: Firman)
KabarBanyuwangi.co.id - Aksi penjarahan yang diduga dilatarbelakangi hutang piutang di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, masih terus diselidiki pihak kepolisian. Lantaran nominal uangnya cukup besar, penyelidikan kasus ini kini dilimpahkan kepada Tim Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Proses penyelidikan juga melibatkan satuan Provost Polresta Banyuwangi lantaran diindikasi ada keterlibatan oknum Polisi dari Kabupaten Pamekasan, Madura dalam aksi ambil paksa sejumlah perhiasan emas yang terjadi pada, Jumat (12/3/2021) lalu.
Filbert Ratno Santoso (35), membenarkan dirinya mengajak
seorang rekannya yag berprofesi sebagai anggota Polisi saat mengambil sejumlah
perhiasan di Toko Emas Wangi. Pemasok perhiasan itu mengatakan, dirinya merasa
harus mengajak oknum Polisi kenalannya hanya untuk mendampingi dirinya dalam
penagihan hutang.
Sebab sebelumnya, ia mengaku sempat akan ditusuk oleh
Mohamad Hasan (Pemilik Toko Emas) saat dirinya menagih hutang beberapa waktu
sebelumnya .
“Karena beberapa waktu lalu, saya pernah datang ke
Banyuwangi bersama sopir dan kembali menangih hutang ke Toko Wangi itu. Tapi
tidak juga dibayar, bahkan saya juga sempat akan ditusuk di bagian perut saya
oleh Pak Hasan,” dalih Filbert.
“Waktu itu sempat mau rebut-ribut, lalu saya pilih ke luar
rumah dia, dari pada saya jadi korban penusukan. Alasan inilah yang membuat
saya harus mengajak anggota Polisi ke Banyuwangi, untuk keselamatan saya saja.
Tidak ada itu ancaman penembakan, mana buktinya. Jangan karena
katanya-katanya,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan ancaman penembakan
yang dilakukan salah satu pelaku kepada penjaga toko hingga kini masih terus
didalami pihak kepolisian. Pihak kepolisian tak bisa langsung menyimpulkan
benar tidaknya kabar tersebut, lantaran masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti
terkait.
Keterangan Gambar : Sejumlah
perhiasan emas di Toko Perhiasan Wangi milik Mohammad Hasan. (Foto: Firman)
“Masih terus diselidiki. Untuk informasi anggota Polisi
yang ikut ke toko emas bersama Filbert itu memang benar. Tapi dia bukan dinas
di Polda Jatim,dinasnya di Polres Pamekasan,” jelas AKP Sudarmaji, Kapolsek
Genteng kepada sejumlah wartawan.
“Polisi memang temannya Filbert lalu diajak ke Banyuwangi
dengan maksud memberikan rasa aman saja, karena sebelumnya Filbert ini nagih
hutang selalu ribut dengan pemilik toko emas,” imbuh Sudarmaji.
Meski kasus dugaan penjarahan ini sudah dilaporkan oleh
pihak pemilik toko. Pihak kepolisian akan tetap mengedepankan proses mediasi
agar kasus yang dilatarbelakangi hutang piutang ini bisa diselesaikan secara
kekeluargaan.
“Karena jumlah emasnya banyak, kasus ini dilimpahkan ke
Polresta Banyuwangi. Saya tegaskan kembali, ini bukan perampokan. Tapi ini
urusan utang-piutang saja sebenanya, antara pemilik toko dan pemasok emas itu,”
tegas AKP Sudarmaji. (man)