(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Ratusan marbot di Banyuwangi mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi selama mereka menjalankan tugas mulia menjaga rumah ibadah.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahap awal sebanyak 800
marbot telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya Pemkab Banyuwangi
menargetkan 1.800 marbot sesuai dengan jumlah masjid/mushola di Banyuwangi.
"Program perlindungan BPJS
Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk
melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa
telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan
lainnya," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (3/3/2024).
Penyerahan simbolis jaminan
perlindungan sosial ini dilakukan oleh Bupati Ipuk saat program Bupati Ngantor
di Desa (Bupati Ngantor), di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada 28
Februari 2024.
"Marbot memiliki peran penting
dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid. Terima kasih kepada para
bapak-bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah," ujar Bupati
Ipuk.
Ditambahkan Ketua BAZNAS
Banyuwangi, Lukman Hakim, pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan
berlangsung bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak 1800-an.
"Ini adalah tahap awal.
Nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada, hingga seluruh marbot
bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Lukman.
Para marbot mendapatkan dua program
perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
(JKM).
"Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka," kata Lukman. (humas/kab/bwi)