Komisi II DPRD Banyuwangi sidak SPBE menyusul adanya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di wilayah setempat. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi II DPRD Banyuwangi melalukan
inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di
wilayah setempat, Selasa (25/7/2023).
Sidak tersebut untuk memastikan ketersediaan gas elpiji
kemasan 3 kilogram bersubsidi atau gas melon yang belakangan ini mengalami
kelangkaan.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Mafrochatin Ni'mah
menyatakan harapannya agar pemerintah segera mencari akar masalah persoalan ini,
dan menemukan jalan keluar untuk mengatasi kelangkaan ini.
"Kami tidak ingin kelangkaan ini terus berkepanjangan.
Karena sekarang ini masyarakat sedang bangkit dari keterpurukan pasca pandemi.
Sebelumnya minyak goreng langka, disusul kelangkaan pupuk, ditambah sekarang
gas elpiji langka," kata Ni'mah.
Sementara dari hasil sidak, kata Ni'mah, suplai dari SPBE
ke agen berjalan normal. Sehingga kebutuhan Banyuwangi yang berkisar 52.000
tabung per hari itu harusnya tercukupi.
Dalam sidak juga ditemukan bahwa tidak ada pengiriman
elpiji saat hari libur. Kebijakan yang diterapkan sejak bulan Mei ini merupakan
instruksi dari Pertamina.
Namun kelangkaan justru terjadi pada bulan Juli. Ni'mah
mencatat kelangkaan ini terjadi bertepatan dengan diberlakukannya aturan
pembelian elpiji dengan menyertakan KTP yang didasarkan Keputusan Menteri
Energi Sumber Daya Mineral nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis
Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Pihaknya menduga kebijakan tersebut tampaknya dimanfaatkan
oleh pihak-pihak tertentu, yang menyebabkan kelangkaan gas elpiji subsidi.
Ketika subsidi diberikan tepat sasaran, kelangkaan semestinya tidak seharusnya
terjadi.
"Kalau kami menganalisa, ini sepertinya digunakan
kesempatan oleh oknum tertentu, sehingga terjadi kelangkaan. Makanya dalam
waktu dekat akan kita panggil aparat penegak hukum dan Satgas Pangan untuk
membahas persoalan ini," kata Ni'mah.
Dikatakan Ni'mah, pendataan subsidi tepat sifatnya hanya
mendata, karena kuotanya tetap, harusnya tidak menimbulkan kelangkaan. Karena
jika memang tepat sasaran, maka yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kilogram
bersubsidi adalah masyarakat miskin kurang mampu.
"Untuk kalangan menengah atas, restoran, perhotelan,
maupun perusahaan besar harusnya menggunakan elpiji non subsidi 5 kilogram dan
12 kilogram," tegasnya.
Sementara itu, Manager SPBE PT Argopuro Sukses, Heru Prasdi
mengatakan, SPBE Argopuro melayani pengiriman gas elpiji kemasan 3 kilogram ke
14-16 agen yang tersebar se-Banyuwangi.
Rata-rata per harinya, SPBE yang beroperasi di Jalan
Argopuro ini mendistribusikan 35 Loading Order (LO) yang diangkut oleh 35 truk
resmi. Dalam 1 LO itu berisikan sekitar 560 tabung gas.
"Suplai ke agen normal, tidak ada pengurangan. Malahan
bulan Juli ini bertambah. Dari yang biasanya 35 bertambah menjadi 40 LO per
harinya. Rata-rata per agen ada yang 2 truk, paling banyak 4 truk,” jelasnya.
(fat)