Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Hasil pemeriksaan berkas
administrasi bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang mendaftar melalui KPU
Banyuwangi segera diumumkan pekan ini.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Anang Lukman
Afandi mengatakan, proses penelitian administrasi berlangsung selama sepekan
sejak 27 Agustus sampai 2 September.
"Pemeriksaan berkas pendaftar telah berakhir. Hasilnya
akan kita umumkan pada 6 September," kata Anang, Selasa (3/9/2024).
Bila nantinya ditemukan adanya berkas belum lengkap ataupun
kurang, KPU masih memberikan kesempatan bagi para bakal calon untuk melakukan
perbaikan selama tiga hari.
"Kita beri waktu kepada bakal paslon untuk melengkapi
dan melakukan perbaikan berkas yang tidak sah, mulai tanggal 6, 7 dan 8
September," jelas Anang.
Anang mengingatkan agar paslon memanfaatkan tambahan waktu
tersebut dengan sebaik-baiknya. Sebab, kegagalan melengkapi berkas pada batas
waktu yang ditentukan bisa berdampak serius.
Anang menegaskan, jika setelah periode tambahan masih ditemukan
dokumen yang kurang atau tak memenuhi syarat, maka berkas tersebut akan
dianggap tidak sah. Konsekuensinya, calon yang bersangkutan terancam gagal
mengikuti Pilkada 2024.
"Untuk penetapan calon, kita lakukan pada tanggal 22
September 2024," tambahnya.
Selain soal administrasi, lanjut Anang, hasil tes kesehatan
juga mempengaruhi lolos dan tidaknya bakal calon.
Menurut Anang, berkas administrasi dan hasil tes kesehatan
saling berkaitan. Namun, jika salah satu bermasalah, bakal calon tersebut akan
gagal ditetapkan sebagai calon resmi.
"Untuk hasil tes kesehatan, tanggal 4 September sudah
kita dapatkan dari RSUD Dr. Saiful Anwar, Malang," pungkasnya. (fat)