Hasil Vermin Perbaikan Berkas Bacaleg di Banyuwangi Segera DiumumkanKPU Banyuwangi

Hasil Vermin Perbaikan Berkas Bacaleg di Banyuwangi Segera Diumumkan

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Verifikasi administrasi (vermin) berkas perbaikan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 segera tuntas. Hasil vermin diumumkan bulan ini.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa menyatakan akan menuntaskan proses vermin 100 persen untuk kemudian disusun dan diserahkan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu.

"Antara tanggal 4-5 Agustus kita serahkan kepada masing-masing parpol peserta pemilu 2024," kata Ari, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :

Ari menjelaskan, tahapan vermin perbaikan ini menentukan apakah bacaleg memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Artinya, dokumen yang persyaratan yang diserahkan ke KPU harus lengkap dan benar agar dinyatakan memenuhi syarat. Jika masih ada kekurangan atau salah, maka tidak ada lagi kesempatan memperbaiki.

KPU juga akan menunggu petunjuk teknis (Juknis), jika pada tahap pencermatan DCS masih ada dokumen hasil perbaikan bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Berdasarkan informasi yang beredar, bacaleg maupun parpol di daerah akan mendapatkan informasi dari DPP partai politiknya dan di Silon kami juga ada keterangan yang bahasanya tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023 adalah batas paling akhir, jika diantara tanggal itu masih TMS maka bacalegnya akan di drop,” tegas Ari.

Berdasarkan jadwal pencalonan, pada tanggal 6-11 Agustus 2023, KPU akan melakukan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).

Selanjutnya nama-nama kandidat wakil rakyat di Banyuwangi bakal diumumkan KPU kepada publik pada 19 Agustus 2023.

Ada 17 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyuwangi yang telah memanfaatkan waktu perpanjangan perbaikan berkas bacaleg untuk melengkapi dokumen persyaratan hingga 16 Juli 2023.

Dan 17 Parpol yang sudah mengajukan unlock Silon dan memperbaiki data atau dokumen bacalegnya antara lain PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Partai Buruh, Hanura, PKS, PBB, PSI, PPP, Partai UMMAT, PAN, Gelora, PKN, dan Perindo.

Sedangkan satu partai politik yakni Partai Garuda, tidak lolos karena tak menyetorkan berkas bacalegnya. (fat)