Puluhan pelaku perjudian tertangkap dibawa ke Polresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gencar memberantas perjudian di seluruh tanah air. Tak pandang bulu, perjudian online maupun konvensional disikat habis sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti yang dilakukan jajaran Polresta Banyuwangi kemarin, dalam sepekan berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana perjudian. Sebanyak 27 pelaku judi togel online hingga sabung ayam ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti dari tangan para pelaku.
"Pengungkapan kasus perjudian ini merupakan atensi
dari pimpinan," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa
melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.
Agus menyebut, selama enam hari sejak tanggal 18-23 Agustus
2022, terdapat 13 laporan meliputi 10 kasus judi togel online, 2 judi kartu
remi, dan judi sabung ayam.
Dari belasan kasus judi yang di ungkap, petugas sukses
meringkus 27 orang pelaku. Terdiri dari 14 orang pelaku judi togel online, 12
orang pelaku judi kartu remi, dan 1 orang pelaku judi sabung ayam.
"Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kita tahan di rutan Polresta Banyuwangi," ujarnya.
Kasat Reskrim, Polresta Banyuwangi, Kompol Agus
Sonapraja. (Foto: Fattahur)
Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas kasus 303 atau
perjudian hingga ke akar-akarnya. "Penindakan terhadap kasus perjudian ini
akan terus dilakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Kompol,
Agus Sobanapraja.
“Yang pasti kita punya komitmen kuat untuk memberantas
segala kasus perjudian di seluruh wilayah hukum Polresta Banyuwangi," imbuhnya.
Polresta Banyuwangi, kata Agus, juga telah membentuk tim
khusus (Timsus) yang setiap hari terus bergerak, memantau, memonitor, dan
melakukan penyelidikan.
Masyarakat juga diharapkan aktif lapor apabila menemukan
tindak perjudian ataupun tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dapat
mengganggu situasi Kamtibmas.
"Sehingga ketika ada informasi dari masyarakat ataupun
yang sifatnya temuan langsung akan kita langsung lakukan penindakan,"
tandasnya. (fat)