(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi resmi memiliki Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu khusus nelayan. Keberadaan gerai ini memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengurusan sejumlah izin nelayan yang kewenangannya lintas instansi, mulai provinsi hingga kementerian.
Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu bagi nelayan ini merupakan tempat pelayanan terpadu di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat tersebut. Di gerai ini mengintegrasikan pengurusan izin nelayan yang selama ini melibatkan Dinas Perikanan Banyuwangi, Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III, maupun Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar
Anas mengatakan, pada tahap awal, ada 11 jenis layanan dalam satu tempat ini.
“Ke depan kami kembangkan lagi yang
terkait dukungan untuk nelayan, termasuk di sini bisa menjadi sentra program
pemberdayaan masyarakat pesisir,” kata Anas saat meresmikan Gerai Pelayanan
Usaha Perikanan Terpadu di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Jumat
(29/1/2021).
Izin yang sudah bisa dilayani
antara lain Jasa Pelabuhan, Rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI),
Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha
Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut
Ikan (SIKPI).
Lalu Tanda Daftar Kapal Perikanan
(TDKP), PAS Kapal (tanda kepemilikan perahu), Kartu Usaha Kelautan dan
Perikanan (Kusuka), hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Peresmian juga dihadiri Pelaksana
Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur
Setyorini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar Supinah, Kepala
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi
Benyamin Ginting, Kasat Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, dan
Syahbandar Perikanan Muncar Fauzan.
“Terima kasih atas dukungan
Gubernur Jatim Ibu Khofifah Indar Parawansa dan kementerian sehingga gerai
pelayanan publik ini bisa hadir dan melayani nelayan Banyuwangi dengan baik.
Adanya kemudahan dan fasilitas ini tentu akan membuat nelayan merasa lebih
tenang dalam bekerja karena syarat perizinannya terpenuhi,” ujar Anas.
Anas mengatakan, dalam 10 tahun
terakhir, Banyuwangi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah
dan cepat bagi warga. Kali ini Banyuwangi berupaya menghadirkan kualitas
pelayanan tersebut bagi nelayan.
“Terlebih di masa pandemi seperti
ini, di mana situasi sedang sulit, maka perlu untuk dilakukan langkah-langkah
cepat untuk meringankan beban warga. Kita integrasikan pengurusan berbagai
perizinan kapal nelayan yang kewenangannya ada di pusat dan provinsi. Inilah
orkestrasi yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersama seluruh instansi terkait,”
ujar Anas.
Selain itu, Anas mengatakan, di
gerai tersebut juga akan dilengkapi dengan pelayanan pengurusan administrasi
kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya. Sehingga nelayan cukup
datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan.
Kepala UPT UPP Muncar, Supinah
bersyukur dengan adanya layanan terintegrasi ini. Menurut dia, layanan semacam
ini akan mengikis keengganan mengurus perizinan nelayan.
“Di sini terintegrasi semua
instansi yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin. Kami lega jika semua bisa
melakukan pelayanan terpadu di sini,” ujar Supinah.
Sejak dibuka pada Senin lalu (25/1)
hingga Kamis (28/1), gerai ini telah menyelesaikan sejumlah dokumen nelayan di
antaranya PAS kapal kecil di bawah 5 GT sebanyak 124 unit, PAS kapal besar 1
unit (29 GT), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) 124 buah, dan pengurusan
kartu jaminan Sosial BPJS Ketanagakerjaan untuk 60 orang nelayan.
“Masih ada lagi lainnya yang sedang
kami proses, di antaranya PAS untuk kapal besar. Di gerai ini juga telah dibuka
pendaftaran asuransi mandiri untuk nelayan. Saat ini telah tercapai 40 orang
nelayan yang mendapat asuransi mandiri,” ujar Supinah.
Salah satu nelayan Muncar bernama
Hasan Basri mengaku sangat terbantu dengan adanya gerai tersebut. Sebelum
adanya gerai, dirinya cukup kesulitan untuk mengurus izin kapal.
“Sejak melaut tahun 90-an, saya tidak pernah punya izin kapal. Baru kali ini mengurus setelah dibuka gerai di Muncar. Sekarang cukup di sini saja sudah bisa jadi. Sangat membantu kami. Syaratnya mudah yang penting punya perahu, KTP dan data kapal. Alhamdulillah sekarang tenang karena sudah punya izin,” kata Hasan. (Humas/kab/bwi)