Kades Plampangrejo, Yudi Wiyono meninggalkan kantor desa usai menyatakan mundur dari jabatannya. (Foto: Tangkapan layar)
KabarBanyuwangi.co.id – Kepala Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Yudi Wiyono memilih mundur dari jabatannya usai didesak warga yang menyatakan mosi tidak percaya kepadanya.
Yudi mundur dari jabatannya setelah membacakan surat bermaterai yang ia buat di hadapan warga yang berkumpul di kantor desa pada Senin (28/4/2025). Video pengunduran Yudi kemudian viral.
"Saya selaku Kepala Desa Plampangrejo,
bismillahirohmanirohim, siap untuk mengundurkan diri. Terhitung mulai 28 April
2025 pukul 13.00, saya tidak lagi menjadi kepala desa Plampangharjo," kata
Yudi, dalam video yang beredar.
Setelah menyerahkan surat pernyataan dan pakaian
dinasnya, Yudi kemudian meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki, sembari
menyalami satu persatu orang yang ada disana.
Plt Camat Cluring Tri Wahyu Angembani membenarkan adanya
pengunduran diri Yudi sebagai Kepala Desa Plampangrejo. Ia menyebut, Yudi
mengundurkan diri usai mendapat tuntutan dari masyarakat. "Pak Kadesnya
inisiatif untuk mengundurkan diri," katanya.
Mosi tidak percaya oleh warga berkaitan dengan dugaan
penyelewangan anggaran di desa tersebut. Bahkan warga disebut telah membuat
laporan ke polisi.
Menurut Camat, ada beberapa mekanisme bagi kepala desa
untuk menanggalkan jabatannya. Di antaranya karena meninggal dunia, kades
inisiatif mengundurkan diri secara pribadi, atau diberhentikan. "Yang ini
dalam kategori mengundurkan diri atas kemauan sendiri," kata dia.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Banyuwangi, Choliqul Ridha mengatakan, pihaknya belum menerima
surat pengunduran diri Yudi Wiyono sebagai Kepala Desa Plampangrejo.
"Belum ada pengajuan pengunduran diri. Nanti pengajuan itu disampaikan (ke kami) dari camat," kata Choliqul Ridha, Rabu (30/4/2025). (fat)