Mengganggu Ketertiban, Puluhan ODGJ Diamankan Satpol PP Dirujuk ke DinsosSatpol PP Banyuwangi

Mengganggu Ketertiban, Puluhan ODGJ Diamankan Satpol PP Dirujuk ke Dinsos

Satpol PP Banyuwangi menyerahkan ODGJ ke Dinsos PPKB setempat. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Dianggap mengganggu ketertiban umum, dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Satpol PP Banyuwangi, Senin (29/8/2022).

Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi melalui Koordinator Tim di lapangan, Bambang mengatakan, dua ODGJ itu diamankan saat berkeliaran di wilayah perkotaan Banyuwangi.

"ODGJ yang kita amankan langsung kita bawa ke Dinsos PPKB Banyuwangi untuk dilakukan pendampingan," ujarnya.

Baca Juga :

Bambang menyebut, hingga Agustus 2022, sedikitnya 18 ODGJ diamankan jajaran Satpol PP Banyuwangi. "Per Juni kemarin ada 16, ditambah hari ini dua. ODGJ yang berhasil diamankan ini berkat laporan masyarakat," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini mengungkapkan, hingga Agustus 2022 sebanyak 27 ODGJ dengan gangguan jiwa stabil telah dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan, Cabang Banyuwangi untuk dilakukan pembinaan.

“Sejauh ini ada sekitar 27 ODGJ yang telah kita rujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras. Mereka kita fasilitasi dan dibina," bebernya.

“Jadi ada beberapa kategorinya, kami melakukan pendampingan kepada ODGJ itu berdasarkan laporan dari masyarakat maupun dari Satpol PP," imbuhnya.

Henik menyebut, pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ. Mereka tergabung dalam tim gardu kesehatan jiwa (Gardu Keswa) dan pamong desa yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.

"Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga," cetusnya.

Henik menambahkan, melalui penanganan berbasis keluarga pada ODGJ, agar mereka para penderita gangguan kejiwaan itu tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). (fat)