Kejahatan Jalanan Mendominasi Trend Kasus Awal Tahun 2021Polresta Banyuwangi

Kejahatan Jalanan Mendominasi Trend Kasus Awal Tahun 2021

Polresta Banyuwangi memamerkan sejumlah pelaku tindak kriminal yang berhasil ditangkap. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi merilis sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Kasus kejahatan jalanan dan kasus kejahatan terhadap remaja, anak dan wanita (Renakta), mendominasi catatan perkara kepolisian di awal tahun 2021.

Rinciannya, 4 tersangka kasus pencurian, 7 tersangka kasus pengeroyokan, 1 tersangka kasus penjambretan, curanmor 1 tersangka, 1 tersangka membawa sajam dan penganiayaan.

Kemudian kasus yang berhubungan dengan Renakta, antaralain kasus perdagangan anak 1 tersangka (mucikari) dan 3 tersangka kasus persetubuhan di bawah anak.

Baca Juga :

Arman menyebutkan, kasus-kasus tersebut sesuai laporan polisi di bulan November 2020 dan diungkap di bulan Januari 2021.

"Ini sesuai dengan apa yang ada di LP (laporan polisi), tren hari ini di bulan Januari yang paling tertinggi adalah kejahatan jalanan," ujarĀ  Arman dalam konferensi persnya di Mapolresta, Jumat (15/1/2021) kemarin.

Arman menjelaskan, tindak kejahatan jalanan seperti pencurian ini kerap kali dilakukan pelaku dengan cara melakukan pengerusakan di tempat pencurian.

Selain itu, ada pula kasus persetubuhan anak di bawah umur yang mana pelaku awalnya merayu korban bahkan melakukan pengancaman hingga menimbulkan trauma tersendiri bagi korban.

"Seluruh pelaku yang berhasil ditangkap, telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya. (fat)