Kemacetan Penyeberangan Ketapang Terus Berulang, Warga Demo ASDP Butuh SolusiASDP Ketapang

Kemacetan Penyeberangan Ketapang Terus Berulang, Warga Demo ASDP Butuh Solusi

Warga menggelar aksi di depan Kantor ASDP Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Kemacetan panjang yang terjadi di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, memicu aksi demonstrasi warga sekitar. Mereka memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Kami berkomitmen dengan pihak ASDP untuk tiga hari menyelesaikan terkait dengan permasalahan ini," ujar Slamet Purwantono alias Panjul, perwakilan warga di lokasi aksi, Senin (28/9/2026).

Ia mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar jika tuntutan warga tidak segera dipenuhi. "Jika dalam tiga hari tidak ada solusi kemacetan, akan kami datangkan massa lebih besar lagi,” tegasnya.

Baca Juga :

Kemacetan yang berulang kali terjadi di kawasan Pelabuhan Ketapang telah membuat warga mengalami kerugian secara ekonomi dan aksesibilitas.

“Rugi secara ekonomi dan aksesibilitas, bahkan, ada warga sakit yang meninggal karena tidak bisa diantar pakai ambulans,” kata Panjul.

Menanggapi tuntutan warga, pihak ASDP menyatakan memahami keresahan masyarakat dan pengguna jasa yang terdampak akibat penumpukan kendaraan.

Saat ini, seluruh upaya difokuskan pada percepatan pemulihan layanan tanpa mengabaikan faktor keselamatan pelayaran.

Berdasarkan data operasional, ekor antrean kendaraan di sisi Pelabuhan Ketapang sempat mengular hingga belasan kilometer didominasi oleh angkutan barang.

"Di sisi Ketapang, antrean tercatat sekitar 17 kilometer dan didominasi kendaraan logistik,” ujar General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Media Syahrianto.

“Sementara di Gilimanuk, proses penguraian terus dilakukan melalui optimalisasi armada, peningkatan frekuensi perjalanan, serta penyesuaian pola operasi," imbuhnya.

Pihak ASDP juga menyoroti maraknya armada logistik yang terindikasi melebihi kapasitas dimensi maupun muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL). Kondisi ini secara teknis memperlambat proses pemuatan ke atas geladak kapal.

"ASDP mencatat kendaraan logistik yang melintas memiliki karakteristik dimensi dan muatan yang beragam, termasuk kendaraan yang terindikasi melebihi ketentuan dimensi maupun muatan,” jelasnya.

“Kondisi tersebut turut memengaruhi pengaturan dan pemuatan kendaraan ke kapal karena harus disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik kapal serta aspek keselamatan," tambahnya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, penataan antrean kendaraan kini diperketat sejak dari kantong parkir hingga proses boarding ke kapal dengan melibatkan koordinasi bersama kepolisian dan instansi terkait. (fat)