
Warga menggelar aksi di depan Kantor ASDP Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Kemacetan panjang yang terjadi di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, memicu aksi demonstrasi warga sekitar. Mereka memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kami berkomitmen dengan pihak ASDP untuk tiga hari menyelesaikan terkait dengan permasalahan ini," ujar Slamet Purwantono alias Panjul, perwakilan warga di lokasi aksi, Senin (28/9/2026).
Ia mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih
besar jika tuntutan warga tidak segera dipenuhi. "Jika dalam tiga hari
tidak ada solusi kemacetan, akan kami datangkan massa lebih besar lagi,”
tegasnya.
Kemacetan yang berulang kali terjadi di kawasan Pelabuhan
Ketapang telah membuat warga mengalami kerugian secara ekonomi dan
aksesibilitas.
“Rugi secara ekonomi dan aksesibilitas, bahkan, ada warga
sakit yang meninggal karena tidak bisa diantar pakai ambulans,” kata Panjul.
Menanggapi tuntutan warga, pihak ASDP menyatakan memahami
keresahan masyarakat dan pengguna jasa yang terdampak akibat penumpukan
kendaraan.
Saat ini, seluruh upaya difokuskan pada percepatan
pemulihan layanan tanpa mengabaikan faktor keselamatan pelayaran.
Berdasarkan data operasional, ekor antrean kendaraan di
sisi Pelabuhan Ketapang sempat mengular hingga belasan kilometer didominasi
oleh angkutan barang.
"Di sisi Ketapang, antrean tercatat sekitar 17
kilometer dan didominasi kendaraan logistik,” ujar General Manager PT ASDP
Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Media Syahrianto.
“Sementara di Gilimanuk, proses penguraian terus
dilakukan melalui optimalisasi armada, peningkatan frekuensi perjalanan, serta
penyesuaian pola operasi," imbuhnya.
Pihak ASDP juga menyoroti maraknya armada logistik yang
terindikasi melebihi kapasitas dimensi maupun muatan (Over Dimension Over
Loading/ODOL). Kondisi ini secara teknis memperlambat proses pemuatan ke atas
geladak kapal.
"ASDP mencatat kendaraan logistik yang melintas
memiliki karakteristik dimensi dan muatan yang beragam, termasuk kendaraan yang
terindikasi melebihi ketentuan dimensi maupun muatan,” jelasnya.
“Kondisi tersebut turut memengaruhi pengaturan dan
pemuatan kendaraan ke kapal karena harus disesuaikan dengan kapasitas dan
karakteristik kapal serta aspek keselamatan," tambahnya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, penataan antrean
kendaraan kini diperketat sejak dari kantong parkir hingga proses boarding ke
kapal dengan melibatkan koordinasi bersama kepolisian dan instansi terkait.
(fat)
