(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dan Pemprov Jawa Timur, mengapresiasi kinerja Banyuwangi yang berhasil melakukan sertipikasi aset tidak hanya terbanyak di Jatim melainkan se-Indonesia.
"Penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara sangat penting. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting," kata Gubernur Jatim, Khofidah Indar Parawansa, saat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Jawa Timur, yang digelar Kementerian ART/BPN, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12/2021).
Pada acara yang dihadiri secara
virtual oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil tersebut, Bupati Banyuwangi, Ipuk
Fiestiandani menerima sertipikat tanah aset pemda. Sertipikat diberikan
langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar,
dan disaksikan oleh Gubernur Khofifah.
Banyuwangi menjadi daerah terbanyak
yang berhasil melakukan sertipikasi aset pemerintah sebanyak 2100 sepanjang
2021. Ini merupakan sertipikasi aset terbanyak tidak hanya di Jawa Timur
melakukan seluruh Indonesia.
Gubernur mengajak para kepala
daerah untuk turut mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan kepada
para kepala daerah itu. "Para Bupati/Walikota diharapkan bisa memastikan
bahwa aset-aset milik kabupaten/kota yang mereka pimpin ini sudah termonitor
sesuai dengan target yang harus dicapai masing-masing daerah," pesannya.
Khofifah berpesan untuk saling
menguatkan dan bersinergi di dalam mencari format bagaimana percepatan
sertifikasi bisa dilakukan, sehingga penyelamatan barang milik negara dan aset
milik negara bisa dilakukan dengan berbagai maksimalisasi dan ikhtiar.
"Mudah-mudahan semuanya bisa
cepat selesai dan memberikan penyelamatan dari seluruh aset dan barang milik
negara yang ada di lingkungan Pemda se-Jawa Timur. Terima kasih semuanya,
semoga memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan di kabupaten/kota dan
provinsi Jawa Timur," harapnya.
Sertipikasi aset dan pendaftaran
tanah pada umumnya tidak hanya sekadar terbitnya sertipikat, namun lebih pada
kepastian hukum karena terbitnya sertipikat merupakan multiplier
perekonomian. "Dengan terbitnya sertipikat maka akan mendorong
terbentuknya iklim berusaha dan investasi dan tentunya hal ini akan
meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Ipuk.
Ipuk sendiri telah memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi saat peringatan Hari Jadi Banyuwangi ke-250, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Sabtu (18/12/2021) lalu.
Bupati Ipuk menyerahkan langsung
penghargaan itu kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi,
Budiono. "Kami ucapkan terima kasih pada Kantor Pertanahan Banyuwangi
atas upaya dan kerja keras melakukan sertipikasi aset Banyuwangi. Terima kasih
pula kepada ibu Menteri ART/BPN, Gubernur Jatim, Kanwil BPN Jatim, yang terus
memberi bimbingan kepada kami di daerah," ujar Ipuk.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Banyuwangi, Budiono mengatakan, ini merupakan komitmen Kantor Pertanahan
Kabupaten Banyuwangi untuk membantu pemerintah daerah serta masyarakat
Banyuwangi.
"Penyelamatan aset ini menjadi
atensi Komisi Pemberantasan Korupsi, kami berkomitmen membantu pemerintah
menyelamatkan aset melalui percepatan sertipikasi ini. Keberhasilan ini
merupakan hasil dari sinergi dan kerjasama yang baik dengan Pemkab Banyuwangi
dan stakeholder lainnya," kata Budiono.
Selain 2100 sertipikat aset Pemkab
Banyuwangi, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 ini telah
menyelesaikan pendaftaran 64.350 bidang tanah masyarakat Banyuwangi. Sertipikat
itu masuk dalam program Presiden Joko Widodo yaitu program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam mempercepat PTSL, Kantor
Pertanahan Banyuwangi memiliki program "jemput bola". Petugas kantor
pertanahan bersinergi dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat desa
setempat yang membantu mengumpulkan data fisik maupun data yuridis sebagai
dasar permohonan sampai dengan penerbitan sertipikat, sehingga masyarakat tidak
perlu datang ke kantor pertanahan.
"Dengan Program ini sangat membantu masyarakat, mengingat kondisi geografis Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas," tambah Budiono. (Humas/kab/bwi)