KPU Banyuwangi Mulai Susun DPTb dan DPK Pemilu 2024KPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Mulai Susun DPTb dan DPK Pemilu 2024

Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - KPU Banyuwangi bakal menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024.

Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto menerangkan, penyusunan data DPTb dan DPK ini untuk mengakomodir warga dalam menyalurkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.

DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.

Baca Juga :

"Ini masih kita persiapkan prosesnya bagi warga yang akan mengurus pindah memilih," kata Eko, Rabu (23/8/2023).

Proses pengurusan kepindahan pemilih harus dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan. Pihak penyelenggara membuka layanan bagi masyarakat yang pindah memilih.

"Masyarakat yang ingin pindah memilih bisa mengurus maksimal H-30, dan H-7 bagi yang sedang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, dan sedang menjalankan tugas tertentu," paparnya.

Sedangkan DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

"Warga yang masuk kategori DPK dapat secara langsung mendatangi TPS dengan membawa dokumen identitas diri," sambungnya.

Sebelumnya KPU Banyuwangi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, sebanyak 1.341.679 jiwa pada Juni 2023. (fat)