KPU Banyuwangi Perpanjang Masa Pendaftaran Rekrutmen PPS Selama Tiga HariKPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Perpanjang Masa Pendaftaran Rekrutmen PPS Selama Tiga Hari

Pendaftar PPS di Kantor KPU Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 69 desa/kelurahan.

Komisioner Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih, Dian Purnawan mengatakan, durasi pendaftaran PPS diperpanjang selama tiga hari mulai tanggal 9-11 Mei 2024.

"Pendaftaran PPS diperpanjang selama tiga hari bagi 69 desa/kelurahan. Hari terakhir besok sampai jam empat sore," ujar Dian, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga :

Sebelumnya, pada tanggal 2-8 Mei 2024, KPU Banyuwangi  membuka lowongan PPS. Jumlah pelamar di hari itu, kata Dian, sebenarnya sudah banyak.

Akan tetapi, di 69 desa/kelurahan yang mendaftar kurang dari 6 orang atau dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan, yakni 3 orang per desa/kelurahan.

Alasan itulah KPU Banyuwangi memperpanjang durasi pendaftaran penerimaan calon PPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kalau masih kurang, tidak diperpanjang lagi, yang penting tercukupi 1 kali kebutuhan," tambahnya.

Adapun nama-nama desa/kelurahan yang masih kekurangan jumlah pendaftar, telah dijabarkan dalam pengumuman KPU Banyuwangi Nomor 893/PP.04.2-Pu/3510/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS untuk Pilkada 2024. (fat)