Pendaftar PPS di Kantor KPU Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 69 desa/kelurahan.
Komisioner Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih, Dian Purnawan mengatakan, durasi pendaftaran PPS diperpanjang selama tiga hari mulai tanggal 9-11 Mei 2024.
"Pendaftaran PPS diperpanjang selama tiga hari bagi 69
desa/kelurahan. Hari terakhir besok sampai jam empat sore," ujar Dian,
Jumat (10/5/2024).
Sebelumnya, pada tanggal 2-8 Mei 2024, KPU Banyuwangi membuka lowongan PPS. Jumlah pelamar di hari
itu, kata Dian, sebenarnya sudah banyak.
Akan tetapi, di 69 desa/kelurahan yang mendaftar kurang
dari 6 orang atau dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan, yakni 3 orang per desa/kelurahan.
Alasan itulah KPU Banyuwangi memperpanjang durasi
pendaftaran penerimaan calon PPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kalau masih kurang, tidak diperpanjang lagi, yang
penting tercukupi 1 kali kebutuhan," tambahnya.
Adapun nama-nama desa/kelurahan yang masih kekurangan
jumlah pendaftar, telah dijabarkan dalam pengumuman KPU Banyuwangi Nomor
893/PP.04.2-Pu/3510/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota
PPS untuk Pilkada 2024. (fat)