Terduga pelaku penganiayaan tertangkap dan diamankan di Polsek Singojuruh. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Pria asal Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, berinisial AS (31) diciduk polisi karena dugaan kasus penganiayaan.
AS ditangkap di wilayah Ubud, Bali pada Rabu (14/5/2025) setelah buron empat bulan. Dia saat ini telah dibawa ke Mapolsek Singojuruh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Singojuruh, AKP Arif Wahyudi mengatakan, AS
melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap SB (32), pria asal
Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
"AS dan korban sebenarnya saling mengenal. Aksi
penganiayaan ini terjadi pada 9 Januari lalu, diduga dipicu masalah dendam
lama," kata Arif, Sabtu (17/5/2025).
Kejadian bermula ketika korban bertemu terduga pelaku
bersama dua orang lainnya di area persawahan di Dusun Karangasem, Desa
Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.
Entah apa yang merasukinya, terduga pelaku tiba-tiba
memukuli secara brutal hingga korban tersungkur ke dalam got. Akibatnya, SB
mengalami luka robek pada beberapa bagian wajah.
"Terduga pelaku memukul berulang kali hingga korban
masuk got. Korban mengalami luka robek pada beberapa bagian wajah," kata
Arif.
Korban kemudian melapor ke polisi pasca kejadian.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus
terduga pelaku.
"Setelah hampir empat bulan buron, terduga pelaku
berhasil kami amankan," pungkasnya. (fat)