Mimpi Swasembada Pangan dan Realita Pahit di LapanganPenulis: Raffi Ahmad Firdaus

Mimpi Swasembada Pangan dan Realita Pahit di Lapangan

Ilustrasi petani. (Foto: AI)

KabarBanyuwangi.co.id - Indonesia sudah lama dibuai oleh romantisasi masa lalu sebagai negara agraris yang gemah ripah loh jinawi, subur makmur, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Setiap kali pergantian kepemimpinan nasional bergulir, janji tentang “swasembada pangan” selalu menjadi jualan kampanye yang paling laris manis.

Narasi ini terus diulang: kita tidak boleh bergantung pada impor, kita harus bisa memberi makan rakyat kita sendiri dari tanah kita sendiri. Di atas kertas, visi ini terdengar sangat patriotik dan menjanjikan.

Namun, ketika kita beranjak dari mimbar pidato politik dan menjejakkan kaki di lumpur sawah, realita yang kita temukan sungguh teramat pahit. Alih-alih mencapai swasembada, ketergantungan kita pada pangan impor justru semakin menjadi-jadi.

Baca Juga :

Janji untuk menyetop keran impor pada kenyataannya selalu rontok di hadapan kalkulator kebutuhan perut ratusan juta rakyat Indonesia. Jika kita ingin jujur dan membedah anatomi ketahanan pangan kita saat ini, kita harus berani melihat angka-angka yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan realita di lapangan, bukan sekadar mendengarkan retorika manis di ruang sidang.

Angka Impor yang Menampar Kebanggaan

Klaim kemandirian pangan selalu terbantahkan oleh manifes pelabuhan. Mari kita lihat komoditas paling strategis, seperti beras.

Sepanjang beberapa tahun terakhir, terutama saat menghadapi siklus El Nino dan anomali cuaca global, pemerintah terpaksa mengimpor jutaan ton beras, bahkan menyentuh angka lebih dari 3 juta ton per tahun, dengan dalih mengamankan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan menstabilkan harga di pasar. Ini adalah jumlah impor beras terbesar dalam seperempat abad terakhir.

Namun, masalahnya bukan hanya pada beras. Ketergantungan kita pada impor komoditas pangan lain jauh lebih mengerikan.

Lebih dari 80 persen kebutuhan kedelai nasional, bahan baku utama tempe dan tahu yang merupakan protein rakyat, harus didatangkan dari Amerika Serikat dan Brasil. Sekitar 90 persen kebutuhan bawang putih kita dipenuhi oleh petani di Tiongkok.

Kita juga masih mengimpor jutaan ton gula mentah, gandum (100 persen impor karena tidak cocok ditanam massal di Indonesia), hingga daging sapi. Kenyataan ini menampar kebanggaan kita.

Bagaimana mungkin negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, dengan hamparan tanah vulkanis yang subur, serta sinar matahari sepanjang tahun, gagal memenuhi kebutuhan dasar dapur rakyatnya sendiri? Jawabannya terletak pada berbagai penyakit struktural yang selama ini hanya diobati dengan obat penghilang rasa sakit sementara, bukan operasi bedah yang menuntaskan akar masalahnya.

Penyusutan Lahan dan Kegagalan Proyek Instan

Faktor paling fundamental yang menggerus kapasitas produksi pangan kita adalah alih fungsi lahan pertanian yang masif tak terkendali. Setiap tahun, diperkirakan sekitar 100.000 hektare lahan sawah produktif, terutama di Pulau Jawa yang merupakan lumbung pangan nasional, disemen menjadi kawasan perumahan, pabrik, jalan tol, dan infrastruktur komersial lainnya.

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diamanatkan undang-undang seringkali tumpul ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan otonomi daerah yang mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebagai jalan pintas untuk mengganti lahan yang hilang di Jawa, pemerintah seringkali meluncurkan megaproyek pencetakan sawah baru di luar Jawa, yang populer dengan sebutan Food Estate (lumbung pangan). Sayangnya, realita ekologis tidak bisa ditundukkan hanya dengan Keputusan Presiden.

Banyak proyek Food Estate yang berujung pada kegagalan ekologis dan finansial yang memilukan. Membabat hutan atau lahan gambut untuk disulap menjadi sawah dalam semalam terbukti mengabaikan agroklimatologi dan sosiologi masyarakat setempat.

Tanah yang tidak cocok, ketiadaan infrastruktur irigasi yang memadai, hingga minimnya tenaga kerja pertanian di lokasi-lokasi terpencil tersebut membuat proyek ambisius ini lebih sering menghasilkan ilalang daripada gabah.

Jeritan Petani di Ujung Rantai Pasok

Di tengah hiruk-pikuk target produksi, kita sering melupakan aktor utamanya: para petani. Pertanian di Indonesia tidak sedang baik-baik saja karena kesejahteraan petaninya sangat memprihatinkan. Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman pangan seringkali stagnan atau hanya naik tipis, tidak sebanding dengan inflasi kebutuhan hidup sehari-hari.

Biaya produksi terus melonjak tajam. Pupuk bersubsidi selalu menjadi barang langka yang gaib di pasaran tepat pada saat musim tanam tiba.

Ketika petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi, biaya produksi membengkak. Sayangnya, ketika musim panen raya tiba, hukum ekonomi yang kejam berlaku, pasokan melimpah, harga gabah di tingkat petani anjlok hingga ke titik terendah. Kehadiran Bulog yang diharapkan menjadi penyangga harga (buffer stock) seringkali tidak mampu menyerap seluruh hasil panen karena keterbatasan anggaran dan standar kualitas yang kaku.

Ironisnya, harga yang murah di tingkat petani tidak serta merta dinikmati oleh konsumen di perkotaan. Ada margin keuntungan yang sangat besar yang menguap di sepanjang rantai distribusi.

Rantai pasok komoditas pangan kita sangat panjang, dikuasai oleh tengkulak, pedagang perantara, dan oligarki pangan yang mengatur ritme suplai ke pasar. Merekalah yang sesungguhnya menikmati porsi terbesar dari triliunan rupiah uang yang berputar di sektor pangan, bukan petani yang berkeringat di bawah terik matahari.

Bom Waktu Demografi: Siapa yang Akan Menanam?

Kondisi ekonomi pertanian yang tidak menjanjikan ini melahirkan krisis baru yang sangat krusial, regenerasi petani yang mandek. Mayoritas petani kita saat ini berusia di atas 50 tahun. Profesi petani identik dengan kemiskinan, kerja kasar, dan ketidakpastian.

Akibatnya, anak-anak muda di pedesaan, para generasi milenial dan Gen Z memilih eksodus ke kota-kota besar untuk menjadi buruh pabrik, pekerja kerah biru, atau pengemudi ojek online. Mereka melihat tidak ada masa depan di petak sawah peninggalan orang tua mereka.

Jika tren de-agrikulturalisasi ini tidak dihentikan dengan menjadikannya sebagai sektor yang modern dan menguntungkan, kita akan menghadapi pertanyaan eksistensial dalam 10 hingga 15 tahun ke depan, ketika para petani tua ini sudah tidak kuat lagi memegang cangkul, siapa yang akan memproduksi makanan untuk ratusan juta mulut di negeri ini?

Ancaman Nyata Krisis Iklim

Tantangan di lapangan semakin berat dengan hadirnya ancaman krisis iklim global. Siklus cuaca ekstrem kini bukan lagi anomali sesekali, melainkan new normal. Kemarau panjang (El Nino) menyebabkan kekeringan masif dan mengeringkan waduk-waduk irigasi kita. Sebaliknya, musim hujan yang intens (La Nina) memicu banjir yang menenggelamkan ribuan hektare sawah yang siap panen (puso).

Sistem pertanian tradisional yang sangat bergantung pada musim kini menjadi sangat rentan. Sangat disayangkan, adaptasi teknologi pertanian tahan iklim (climate-smart agriculture), pembenahan sistem hidrologi skala mikro (embung, sumur resapan), hingga penyediaan benih varietas unggul yang tahan kekeringan atau tahan genangan, masih berjalan sangat lambat dan belum masif dinikmati oleh petani gurem.

Merumuskan Ulang Arah Kebijakan: Kedaulatan, Bukan Sekadar Swasembada

Sudah saatnya kita berhenti menjadikan “swasembada pangan” sekadar sebagai jargon politik kosong untuk meraih simpati menjelang pemilu. Swasembada yang dipaksakan hanya pada satu dua komoditas (terutama beras) justru membunuh potensi pangan lokal.

Kebijakan kita harus bergeser dari sekadar “Swasembada Beras” menjadi “Kedaulatan dan Ketahanan Pangan Nasional”. Bagaimana caranya?

Pertama, hentikan obsesi beras-sentris. Indonesia memiliki kekayaan sumber daya karbohidrat yang luar biasa, seperti sagu di Papua dan Maluku, singkong dan ubi jalar, jagung di Nusa Tenggara, hingga sorgum yang sangat tahan terhadap iklim kering. Diversifikasi pangan harus didorong, bukan dengan imbauan moral, melainkan dengan intervensi teknologi pengolahan dan penciptaan pasar yang masif agar komoditas ini naik kelas.

Kedua, reformasi agraria dan perlindungan lahan secara absolut. Tidak boleh ada lagi kompromi bagi konversi lahan pertanian irigasi teknis di Pulau Jawa. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan insentif pajak dan bantuan sarana yang signifikan bagi petani yang mempertahankan lahan sawahnya.

Ketiga, potong rantai mafia dan tengkulak pangan melalui digitalisasi rantai pasok dan penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi petani. Petani harus memiliki posisi tawar (bargaining power), tidak hanya sebagai produsen bahan mentah, tetapi juga pemilik sarana pascapanen seperti mesin penggilingan dan fasilitas penyimpanan (cold storage).

Keempat, jadikan pertanian keren dan menguntungkan bagi anak muda. Subsidi tidak boleh melulu soal pupuk anorganik yang merusak hara tanah, tetapi juga subsidi untuk alat dan mesin pertanian modern (mekanisasi), sensor cerdas (IoT), drone pertanian, dan permodalan dengan bunga sangat rendah khusus untuk startup agroteknologi (agritech).

Mimpi swasembada pangan bukanlah hal yang mustahil, tetapi ia tidak akan pernah terwujud hanya dengan doa, pidato, apalagi proyek-proyek instan yang menerabas etika ekologi. Negara harus hadir secara riil di lapangan, memperbaiki tata niaga yang cacat, melindungi lahan yang tersisa, dan mengangkat martabat ekonomi para petani.

Jika tidak, sampai kapan pun, swasembada pangan hanya akan menjadi dongeng pengantar tidur, sementara kapal-kapal asing pembawa beras, gula, dan kedelai akan terus merapat di pelabuhan-pelabuhan kita. Realita ini pahit, namun hanya dengan menelan kepahitan ini kita bisa bangun dari mimpi dan mulai membenahi fondasi agraris kita yang rapuh.


(Penulis: Raffi Ahmad Firdaus, Mahasiswa Agribisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)