
Ilustrasi petani. (Foto: AI)
KabarBanyuwangi.co.id - Indonesia sudah lama dibuai oleh
romantisasi masa lalu sebagai negara agraris yang gemah ripah loh jinawi, subur
makmur, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Setiap kali pergantian kepemimpinan
nasional bergulir, janji tentang “swasembada pangan” selalu menjadi jualan
kampanye yang paling laris manis.
Narasi ini terus diulang: kita tidak boleh bergantung pada
impor, kita harus bisa memberi makan rakyat kita sendiri dari tanah kita
sendiri. Di atas kertas, visi ini terdengar sangat patriotik dan menjanjikan.
Namun, ketika kita beranjak dari mimbar pidato politik dan
menjejakkan kaki di lumpur sawah, realita yang kita temukan sungguh teramat
pahit. Alih-alih mencapai swasembada, ketergantungan kita pada pangan impor
justru semakin menjadi-jadi.
Janji untuk menyetop keran impor pada kenyataannya selalu
rontok di hadapan kalkulator kebutuhan perut ratusan juta rakyat Indonesia.
Jika kita ingin jujur dan membedah anatomi ketahanan pangan kita saat ini, kita
harus berani melihat angka-angka yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) dan realita di lapangan, bukan sekadar mendengarkan retorika manis di
ruang sidang.
Angka Impor yang Menampar Kebanggaan
Klaim kemandirian pangan selalu terbantahkan oleh manifes
pelabuhan. Mari kita lihat komoditas paling strategis, seperti beras.
Sepanjang beberapa tahun terakhir, terutama saat menghadapi
siklus El Nino dan anomali cuaca global, pemerintah terpaksa mengimpor jutaan
ton beras, bahkan menyentuh angka lebih dari 3 juta ton per tahun, dengan dalih
mengamankan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan menstabilkan harga di pasar.
Ini adalah jumlah impor beras terbesar dalam seperempat abad terakhir.
Namun, masalahnya bukan hanya pada beras. Ketergantungan
kita pada impor komoditas pangan lain jauh lebih mengerikan.
Lebih dari 80 persen kebutuhan kedelai nasional, bahan baku
utama tempe dan tahu yang merupakan protein rakyat, harus didatangkan dari
Amerika Serikat dan Brasil. Sekitar 90 persen kebutuhan bawang putih kita
dipenuhi oleh petani di Tiongkok.
Kita juga masih mengimpor jutaan ton gula mentah, gandum
(100 persen impor karena tidak cocok ditanam massal di Indonesia), hingga
daging sapi. Kenyataan ini menampar kebanggaan kita.
Bagaimana mungkin negara dengan garis pantai terpanjang
kedua di dunia, dengan hamparan tanah vulkanis yang subur, serta sinar matahari
sepanjang tahun, gagal memenuhi kebutuhan dasar dapur rakyatnya sendiri?
Jawabannya terletak pada berbagai penyakit struktural yang selama ini hanya
diobati dengan obat penghilang rasa sakit sementara, bukan operasi bedah yang
menuntaskan akar masalahnya.
Penyusutan Lahan dan Kegagalan Proyek Instan
Faktor paling fundamental yang menggerus kapasitas produksi
pangan kita adalah alih fungsi lahan pertanian yang masif tak terkendali. Setiap
tahun, diperkirakan sekitar 100.000 hektare lahan sawah produktif, terutama di
Pulau Jawa yang merupakan lumbung pangan nasional, disemen menjadi kawasan
perumahan, pabrik, jalan tol, dan infrastruktur komersial lainnya.
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
yang diamanatkan undang-undang seringkali tumpul ketika berhadapan dengan
kekuatan modal dan otonomi daerah yang mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD)
melalui retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebagai jalan pintas untuk mengganti lahan yang hilang di
Jawa, pemerintah seringkali meluncurkan megaproyek pencetakan sawah baru di
luar Jawa, yang populer dengan sebutan Food Estate (lumbung pangan). Sayangnya,
realita ekologis tidak bisa ditundukkan hanya dengan Keputusan Presiden.
Banyak proyek Food Estate yang berujung pada kegagalan
ekologis dan finansial yang memilukan. Membabat hutan atau lahan gambut untuk
disulap menjadi sawah dalam semalam terbukti mengabaikan agroklimatologi dan
sosiologi masyarakat setempat.
Tanah yang tidak cocok, ketiadaan infrastruktur irigasi
yang memadai, hingga minimnya tenaga kerja pertanian di lokasi-lokasi terpencil
tersebut membuat proyek ambisius ini lebih sering menghasilkan ilalang daripada
gabah.
Jeritan Petani di Ujung Rantai Pasok
Di tengah hiruk-pikuk target produksi, kita sering
melupakan aktor utamanya: para petani. Pertanian di Indonesia tidak sedang
baik-baik saja karena kesejahteraan petaninya sangat memprihatinkan. Nilai
Tukar Petani (NTP) tanaman pangan seringkali stagnan atau hanya naik tipis,
tidak sebanding dengan inflasi kebutuhan hidup sehari-hari.
Biaya produksi terus melonjak tajam. Pupuk bersubsidi
selalu menjadi barang langka yang gaib di pasaran tepat pada saat musim tanam
tiba.
Ketika petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi, biaya
produksi membengkak. Sayangnya, ketika musim panen raya tiba, hukum ekonomi
yang kejam berlaku, pasokan melimpah, harga gabah di tingkat petani anjlok
hingga ke titik terendah. Kehadiran Bulog yang diharapkan menjadi penyangga
harga (buffer stock) seringkali tidak mampu menyerap seluruh hasil panen karena
keterbatasan anggaran dan standar kualitas yang kaku.
Ironisnya, harga yang murah di tingkat petani tidak serta
merta dinikmati oleh konsumen di perkotaan. Ada margin keuntungan yang sangat
besar yang menguap di sepanjang rantai distribusi.
Rantai pasok komoditas pangan kita sangat panjang, dikuasai
oleh tengkulak, pedagang perantara, dan oligarki pangan yang mengatur ritme
suplai ke pasar. Merekalah yang sesungguhnya menikmati porsi terbesar dari
triliunan rupiah uang yang berputar di sektor pangan, bukan petani yang
berkeringat di bawah terik matahari.
Bom Waktu Demografi: Siapa yang Akan Menanam?
Kondisi ekonomi pertanian yang tidak menjanjikan ini
melahirkan krisis baru yang sangat krusial, regenerasi petani yang mandek.
Mayoritas petani kita saat ini berusia di atas 50 tahun. Profesi petani identik
dengan kemiskinan, kerja kasar, dan ketidakpastian.
Akibatnya, anak-anak muda di pedesaan, para generasi milenial
dan Gen Z memilih eksodus ke kota-kota besar untuk menjadi buruh pabrik,
pekerja kerah biru, atau pengemudi ojek online. Mereka melihat tidak ada masa
depan di petak sawah peninggalan orang tua mereka.
Jika tren de-agrikulturalisasi ini tidak dihentikan dengan
menjadikannya sebagai sektor yang modern dan menguntungkan, kita akan
menghadapi pertanyaan eksistensial dalam 10 hingga 15 tahun ke depan, ketika
para petani tua ini sudah tidak kuat lagi memegang cangkul, siapa yang akan
memproduksi makanan untuk ratusan juta mulut di negeri ini?
Ancaman Nyata Krisis Iklim
Tantangan di lapangan semakin berat dengan hadirnya ancaman
krisis iklim global. Siklus cuaca ekstrem kini bukan lagi anomali sesekali,
melainkan new normal. Kemarau panjang (El Nino) menyebabkan kekeringan masif
dan mengeringkan waduk-waduk irigasi kita. Sebaliknya, musim hujan yang intens
(La Nina) memicu banjir yang menenggelamkan ribuan hektare sawah yang siap
panen (puso).
Sistem pertanian tradisional yang sangat bergantung pada
musim kini menjadi sangat rentan. Sangat disayangkan, adaptasi teknologi pertanian
tahan iklim (climate-smart agriculture), pembenahan sistem hidrologi skala
mikro (embung, sumur resapan), hingga penyediaan benih varietas unggul yang
tahan kekeringan atau tahan genangan, masih berjalan sangat lambat dan belum
masif dinikmati oleh petani gurem.
Merumuskan Ulang Arah Kebijakan: Kedaulatan,
Bukan Sekadar Swasembada
Sudah saatnya kita berhenti menjadikan “swasembada pangan”
sekadar sebagai jargon politik kosong untuk meraih simpati menjelang pemilu.
Swasembada yang dipaksakan hanya pada satu dua komoditas (terutama beras)
justru membunuh potensi pangan lokal.
Kebijakan kita harus bergeser dari sekadar “Swasembada
Beras” menjadi “Kedaulatan dan Ketahanan Pangan Nasional”. Bagaimana caranya?
Pertama, hentikan obsesi beras-sentris. Indonesia memiliki
kekayaan sumber daya karbohidrat yang luar biasa, seperti sagu di Papua dan
Maluku, singkong dan ubi jalar, jagung di Nusa Tenggara, hingga sorgum yang
sangat tahan terhadap iklim kering. Diversifikasi pangan harus didorong, bukan
dengan imbauan moral, melainkan dengan intervensi teknologi pengolahan dan
penciptaan pasar yang masif agar komoditas ini naik kelas.
Kedua, reformasi agraria dan perlindungan lahan secara
absolut. Tidak boleh ada lagi kompromi bagi konversi lahan pertanian irigasi
teknis di Pulau Jawa. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan insentif
pajak dan bantuan sarana yang signifikan bagi petani yang mempertahankan lahan
sawahnya.
Ketiga, potong rantai mafia dan tengkulak pangan melalui
digitalisasi rantai pasok dan penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) atau koperasi petani. Petani harus memiliki posisi tawar (bargaining
power), tidak hanya sebagai produsen bahan mentah, tetapi juga pemilik sarana
pascapanen seperti mesin penggilingan dan fasilitas penyimpanan (cold storage).
Keempat, jadikan pertanian keren dan menguntungkan bagi
anak muda. Subsidi tidak boleh melulu soal pupuk anorganik yang merusak hara
tanah, tetapi juga subsidi untuk alat dan mesin pertanian modern (mekanisasi),
sensor cerdas (IoT), drone pertanian, dan permodalan dengan bunga sangat rendah
khusus untuk startup agroteknologi (agritech).
Mimpi swasembada pangan bukanlah hal yang mustahil, tetapi
ia tidak akan pernah terwujud hanya dengan doa, pidato, apalagi proyek-proyek
instan yang menerabas etika ekologi. Negara harus hadir secara riil di
lapangan, memperbaiki tata niaga yang cacat, melindungi lahan yang tersisa, dan
mengangkat martabat ekonomi para petani.
Jika tidak, sampai kapan pun, swasembada pangan hanya akan
menjadi dongeng pengantar tidur, sementara kapal-kapal asing pembawa beras,
gula, dan kedelai akan terus merapat di pelabuhan-pelabuhan kita. Realita ini
pahit, namun hanya dengan menelan kepahitan ini kita bisa bangun dari mimpi dan
mulai membenahi fondasi agraris kita yang rapuh.

(Penulis: Raffi Ahmad Firdaus, Mahasiswa
Agribisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)