Barang bukti dan AG, terduga pelaku pencurian handphone. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Nasib apes menimpa pria berinisial
AG (35), warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, usai menemukan
handphone di jalanan.
AG ditangkap polisi karena perbuatan yang sudah
dilakukannya. Ia diduga berupaya memiliki hanpone Samsung A31 yang ditemukan di jalan dan tak segera mengembalikan kepada pemiliknya, ACK (23), warga Kecamatan Tegalsari.
"Saat ini yang bersangkutan kita amankan di
Mapolsek," ujar Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono, Jumat (25/2/2022).
Pudji menuturkan, hanphone yang ditemukan AG merupakan
milik ACK yang terjatuh di jalan paving dekat Pondok Pesantren Blokagung pada
Sabtu malam (5/2/2022) lalu.
"Namun AG tak langsung mengembalikan handphone yang
ditemukannya tersebut. Oleh AG, handphone itu dibawa pulang," bebernya.
Korban yang merasa barang kesayangannya hilang, lantas
mendatangi membuat laporan ke SPKT Polsek Tegalsari. Polisi pun bergerak
menelusuri keberadaan handphone milik korban.
Dari hasil penyelidikan, ternyata handphone korban berada
di tangan AG. Terduga pelaku, AG pun kemudian diamankan oleh petugas beserta
handphone temuan.
"Yang bersangkutan ditangkap Kamis kemarin. AG saat
ini sudah kita tahan dan dikenai Pasal 362 KUHP," pungkasnya. (fat)