Nemu Handphone di Jalan, Pria Ini Malah Dicokok PolisiPolsek Tegalsari

Nemu Handphone di Jalan, Pria Ini Malah Dicokok Polisi

Barang bukti dan AG, terduga pelaku pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Nasib apes menimpa pria berinisial AG (35), warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, usai menemukan handphone di jalanan.

AG ditangkap polisi karena perbuatan yang sudah dilakukannya. Ia diduga berupaya memiliki hanpone Samsung A31 yang ditemukan di jalan dan tak segera mengembalikan kepada pemiliknya, ACK (23), warga Kecamatan Tegalsari.

"Saat ini yang bersangkutan kita amankan di Mapolsek," ujar Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga :

Pudji menuturkan, hanphone yang ditemukan AG merupakan milik ACK yang terjatuh di jalan paving dekat Pondok Pesantren Blokagung pada Sabtu malam (5/2/2022) lalu.

"Namun AG tak langsung mengembalikan handphone yang ditemukannya tersebut. Oleh AG, handphone itu dibawa pulang," bebernya.

Korban yang merasa barang kesayangannya hilang, lantas mendatangi membuat laporan ke SPKT Polsek Tegalsari. Polisi pun bergerak menelusuri keberadaan handphone milik korban.

Dari hasil penyelidikan, ternyata handphone korban berada di tangan AG. Terduga pelaku, AG pun kemudian diamankan oleh petugas beserta handphone temuan.

"Yang bersangkutan ditangkap Kamis kemarin. AG saat ini sudah kita tahan dan dikenai Pasal 362 KUHP," pungkasnya. (fat)