Severity: Notice
Message: Undefined index: HTTP_USER_AGENT
Filename: libraries/Mylibrary.php
Line Number: 147
Backtrace:
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/libraries/Mylibrary.php
Line: 147
Function: _error_handler
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/controllers/News.php
Line: 18
Function: __construct
File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/index.php
Line: 294
Function: require_once
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra saat dimintai keterangan wartawan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar jajaran Polresta Banyuwangi dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban selama Ramadan berhasil mengamankan puluhan tersangka dari berbagai kasus.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengatakan Operasi Pekat 2025 menyasar pada aksi kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).
"Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil
mengungkap 59 kasus. Rinciannya, 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16
kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus pornografi, 1 kasus premanisme dan 23
kasus miras. Total tersangka sebanyak 69 orang," ujar Kombes Pol Rama, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, jajaran Polresta juga telah mengamankan
sejumlah barang bukti yang dalam kasus tersebut.
Kombes Pol. Rama Samtama Putra menegaskan bahwa
pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian di
wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata
komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,”
ujar Kapolresta Banyuwangi.
“Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama
Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus
hingga ke pelosok wilayah,” imbuhnya.
Kapolresta Banyuwangi mengimbau seluruh masyarakat dalam
rangka bulan suci Ramadan untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan
masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat
(Pekat).
"Sehingga masyarakat, utamanya warga Banyuwangi bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik," pungkas Kapolresta Banyuwangi. (red)