Petugas tunjukkan lima paket sabu didalam bungkus rokok yang ditemukan di luar tembok Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Bungkus rokok berisi 5 paket sabu
ditemukan di luar tembok Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Petugas telah
berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas temuan barang terlarang yang diduga
akan diselundupkan ke tahanan tersebut.
Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono mengatakan, penemuan
tersebut berawal dari kecurigaan petugas pos menara atas terhadap aktivitas dua
orang misterius mengendarai motor berhenti di area timur tembok Lapas pada
Senin malam (20/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Petugas kami mencurigai dua pemuda yang berhenti di
area timur tembok Lapas, satu orang terlihat menaruh barang pada gelondongan
kayu yang ada di area tersebut,” kata Agus, Selasa (21/11/2023).
Petugas Lapas selanjutnya melakukan penelusuran di area
yang dicurigai untuk memeriksa barang yang diletakkan oleh orang misterius
tersebut.
“Saat petugas memeriksa, benar saja ditemukan bungkus rokok
yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu yang dibalut
dengan solasi putih. Total ada lima paket. Berat per paket diperkirakan sekitar
satu gram,” ungkapnya.
Agus menyebut, paket sabu itu diduga akan diselundupkan ke
dalam Lapas. Namun pihaknya bersama pihak kepolisian masih menyelidiki modus
penyelundupan yang akan dilakukan.
“Kami bersama rekan-rekan Satreskoba masih mendalami temuan
barang ini dan menyelidiki kemungkinan modus yang akan digunakan untuk
memasukkan barang terlarang ini ke dalam Lapas,” ungkapnya.
Agus menegaskan, akan terus memerangi peredaran gelap
narkoba dalam Lapas, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal
Pemasyarakat dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas
narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain akan terus kami lakukan
untuk menjaga kondusifitas keamanan dalam Lapas,” pungkasnya. (fat)