Pelayanan Publik di Banyuwangi. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi meraih opini
kualitas tertinggi (kategori A) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan
pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Dalam penilaian
tersebut, Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat
kepatuhan tertinggi).
Opini tersebut naik satu level setelah pada tahun 2022
Banyuwangi berada di kategori B dengan opini kualitas tinggi. Hal ini
menunjukkan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, serta
pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan oleh Banyuwangi semakin baik.
“Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan kami. Memang
belum sempurna, namun perbaikan dan evaluasi terus dilakukan. Ini semua berkat
komitmen bersama seluruh staf pemkab yang mau meningkatkan kerja pelayanannya,”
kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (1/4/2024).
Penilaian Ombudsman bertujuan mendorong pencegahan
maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian
dilakukan pada lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.
Ipuk mengaku setiap masukan dari para pengguna layanan
menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pelayanan publik. “Termasuk
masukan dari Ombudsman dari hasil penilaiannya kemarin. Hasil penilaian dan
saran dari Ombudsman akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola
serta peningkatan standar pelayanan publik di Banyuwangi,” ujarnya.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono
menjelaskan, penilaian ini meliputi 4 dimensi. Pertama, dimensi input yang
terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan
sarana prasarana pelayanan.
Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar
pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi
maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan
pengaduan.
Di Banyuwangi, lanjut Mujiono, penilaian dilakukan pada
sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik. Di antaranya puskesmas
Kertosari dan Singotrunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan
Satu Pintu (DPM PTSP).
“Alhamdulillah, dari sekian titik yang dikunjungi nilai
kita memuaskan. Dari skala 0-100, Banyuwangi mendapatkan skor 92,25 dan masuk
dalam kategori A (kualitas tertinggi). Artinya dalam menyelenggarakan layanan,
Banyuwangi dinilai telah mematuhi standar layanan sebagaimana yang diamanatkan
oleh Undang Undang,” ujar Mujiono.
Bahkan, imbuh dia, Puskesmas Kertosari yang menjadi salah
satu titik pantau juga berhasil meraih nilai sangat baik yakni 97,38.
“Banyuwangi juga akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman
agar mendapatkan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,”
tambahnya. (humas/kab/bwi)