Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto sidak di Kantor Samsat setempat. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kantor Samsat di Banyuwangi disidak. Inspeksi mendadak itu dilakukan oleh jajaran kepolisian Polresta Banyuwangi. Sidak dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto. Senin (21/11/2022).
Sejumlah loket pelayanan administrasi mulai dari perpanjangan pajak kendaraan, pengecekan fisik kendaraan, ruang arsip, hingga pembuatan pelat nomor kendaraan disidak.
"Inspeksi mendadak ini kami lakukan untuk memastikan
tidak ada pungli di lokasi pelayanan publik," kata Didik.
Sidak tersebut, lanjut Didik, sesuai intruksi pimpinan
dalam rangka singkronisasi data yang akan dilaporkan ke Mabes Polri.
Dalam kesempatan itu, Wakapolresta Didik juga
menyampaikan arahan kepada polisi yang bertugas di Samsat.
"Kami minta petugas Samsat agar terus meningkatkan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai ada oknum polisi yang
terlibat korupsi, kolisi, dan nepotisme," pintanya tegas.
Wakapolresta
Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Istimewa)
Selain memberikan arahan kepada bawahannya, Wakapolresta
Didik juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang saat itu tengah melakukan
pengurusan di Kantor Samsat.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan lalu
lintas, salah satunya membawa surat-surat ketika berkendara di jalan raya.
"Selain tertib berlalu lintas, kami imbau masyarakat
tertib membayar pajak kendaraan,” jelasnya
Termasuk untuk mendapatkan pelat nomor putih pada
kendaraan yang kini sudah berlaku di Banyuwangi, kami minta masyarakat membuat
atau mengurus penggantian pelat nomor putih di Samsat," pungkasnya. (fat)