
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD). Skema ini akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari aparat penegak hukum.
DAD dirancang sebagai instrumen keuangan jangka panjang yang akan menjamin ketersediaan dana bagi kepentingan publik, bahkan ketika kondisi fiskal mengalami fluktuasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi menjelaskan, dana
abadi daerah ini nantinya akan berfungsi sebagai tabungan investasi daerah yang
hasil pengembangannya bisa digunakan untuk mendukung berbagai program
strategis.
Cahyanto menyebut modal awal
pembentukan dana abadi ini dihimpun dari sumber-sumber legal, seperti dividen
saham, hasil investasi daerah, serta pendapatan sah lainnya. Dana tersebut
tidak akan habis dibelanjakan, tetapi diinvestasikan kembali melalui instrumen
keuangan yang aman dan produktif.
“Kita siapkan dana yang
ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan produktif, lalu hasil
pengelolaannya digunakan untuk pembiayaan kegiatan prioritas masyarakat,” jelas
Cahyanto.
“Semua prosesnya akan didampingi
dan diawasi aparat penegak hukum,” tambah Cahyanto usai rapat dengar pendapat
bersama legislatif dan elemen masyarakat, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD
Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis
(30/10/2025).
Keuntungan dari hasil pengelolaan
itulah yang nantinya dapat digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas,
mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur fisik, hingga pengembangan
ekonomi kreatif.
“Skema ini memungkinkan hasil
kekayaan daerah tidak langsung habis untuk belanja rutin, melainkan diputar
menjadi sumber pendapatan berkelanjutan. Dengan cara ini, Banyuwangi akan
mendapatkan sumber pendapatan baru, melengkapi dana transfer pusat atau PAD
tahunan,” ungkap Cahyanto.
Dana Abadi Daerah akan dikelola
secara profesional dengan pengawasan ketat, melibatkan unsur pemerintah daerah,
aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi keuangan. Pemkab memastikan tata
kelola dana ini mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan
keberlanjutan.
Skema yang disiapkan juga akan
mengatur agar pokok dana tidak boleh digunakan untuk belanja, melainkan hanya
hasil pengembangannya yang dapat dimanfaatkan. Dengan demikian, dana abadi ini
akan tetap utuh dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
“Ini bukan dana yang boleh
diambil seenaknya. Justru kita jaga agar terus tumbuh, menjadi penyangga
keuangan daerah di masa depan,” jelas Kepala Badan Pendapatan, Samsudin.
Ditambahkan Samsudin, melalui
pembentukan Dana Abadi Daerah, Banyuwangi ingin memastikan bahwa berbagai
program unggulan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pembangunan
infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi kreatif tetap bisa berjalan meskipun
kondisi fiskal berubah.
“Ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk menyiapkan Banyuwangi masa depan. Kita ingin generasi mendatang tetap merasakan manfaat dari hasil pengelolaan sumber daya hari ini,” pungkas Samsudin. (humas/kab/bwi)