Pemprov Jatim Tetapkan Kesenian Rengganis Sebagai Warisan Budaya Tak BendaDisbudpar Banyuwangi

Pemprov Jatim Tetapkan Kesenian Rengganis Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kesenian Rengganis saat tampil di Gedung Juang Banyuwangi, Sabtu malam. (Foto: Budi Osing)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah penghargaan bidang pariwisata telah berhasil diraih Kabupaten Banyuwangi, dalam ajang East Java Tourism Award (EJTA) 2021, di Hotel Grand Mercure, Malang, Jumat (10/12/2021).

Selain itu, penghargaan lain yang diterima Kabupaten Banyuwangi sebagai kado istimewa peringatan hari jadinya ke 250 adalah, ditetapkannya Kesenian ‘Rengganis’ asal Desa/Kecamatan Cluring, sebagai ‘Warisan Budaya Tak Benda’ oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Kesenian Rengganis adalah jenis drama tadisional atau ‘teater rakyat’ yang berkembang di Banyuwangi, diperkirakan berasal dari zaman Kerajaan Mataram Islam.

Baca Juga :

Kesenian ini merupakan bentuk akulturasi budaya dan kolaborasi dari beberapa jenis kesenian lain seperti; Wayang Orang, Ketoprak, Ludruk, Damarwulan (Janger), Ande-ande Lumut, dan lainnya.

Sebagai upaya pelestarian kesenian kuno ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Kesenian Rengganis sebagai Warisan Budaya Tak Benda.


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan sertifikat  penetapan kesenian Rengganis sebagai warisan Budaya Tak Benda. (Foto: Istimewa)

Sertifikat penetapan diterima langsung Kepala Bidang Produk Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi, Ir. Edy Mulyono, yang diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara East Java Tourism Award 2021 di Hotel Grand Mercure, Malang, Jumat (10/12/2021).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda mengatakan, selama ini kebudayaan di Banyuwangi tidak hanya dimaknai sebagai penyelenggaraan acara kesenian saja, namun sekaligus juga berkaitan dengan sistem, gagasan dan karya dari suatu masyarakat.

Oleh karenanya, kata Bramuda, melestarikan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri.

"Pelestarian kebudayaan sangat penting ditengah keberagaman saat ini. Keberagaman budaya ini jangan malah di-generalisasi tapi harus ditunjukkan keunikannya,” kata Bramuda.

“Maka dengan ditetapkannya Kesenian Rengganis sebagai warisan budaya tak benda, kami berharap kedepan nanti kesenian ini bisa kembali bergairah dan bisa berdampak bagi perekonomian masyarakat Banyuwangi,” tutunya. (bud)