
Tersangka pencurian ponsel saat diperiksa penyidik di Mapolsek Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemuda asal Desa Sisiel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, berinisial RAY (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Banyuwangi.
RAY ditangkap setelah diduga menggasak ponsel milik penjaga konter BUB Cell di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto
mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (25/1/2026) sekira
pukul 15.25 WIB.
Terduga pelaku datang ke konter BUB Cell dengan mengaku
sebagai sales dan sempat meminjam tusuk sim card. Awalnya korban tak menaruh
curiga dengan gerak-gerik RAY.
"Tapi saat korban ke kamar mandi untuk buang air kecil, terduga pelaku memanjat kursi dan mengambil ponsel yang ada di konter tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi," kata Hendry, Selasa (27/1/2026).
Kapolsek Banyuwangi mengungkapkan, ponsel yang dicuri
bermerek TECNO SPARK Go 1 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban
mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta.
Pemilik konter kemudian melaporkan kejadian tersebut
dengan membawa rekaman CCTV. Tak berselang lama, terduga pelaku pun berhasil
dibekuk.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV
konter, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pemuda asal
Sumenep itu ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 476 KUHP tentang Tindak
Pidana Pencurian. (fat)