Perketat Keamanan Nataru, Penumpang dan Kendaraan Tak Sesuai Manifest Dilarang MenyeberangPelabuhan ASDP Ketapang

Perketat Keamanan Nataru, Penumpang dan Kendaraan Tak Sesuai Manifest Dilarang Menyeberang

Penumpang pejalan kaki menuju kapal di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Akses penyeberangan di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, diperketat. Data manifest penumpang dan kendaraan yang tidak sesuai dilarang menyeberang.

Aturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi penumpang gelap dalam aktivitas penyeberangan Jawa-Bali di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

General Manager ASDP Ketapang, Ardhy Eka Paty mengimbau agar data manifest penumpang maupun kendaraan diisi dengan benar dan sesuai.

Baca Juga :

"Apabila data pada manifest berbeda dengan data diri penumpang maka akan dilarang menyeberang. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik," kata Ardhy, Selasa (23/12/2025).

ASDP dibantu aparat kepolisian serta TNI dalam proses pengetatan. Pengecekan data dilakukan dua tahap di pintu gerbang pelabuhan dan di depan dermaga sebelum penumpang dan kendaraan masuk kapal.

Menurut Ardy, penerapan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan aktivitas penyeberangan. Oleh karenanya ia mengimbau agar penumpang membeli tiket di aplikasi resmi sebelum keberangkatan.

Sejak aturan pengetatan ini diterapkan, petugas masih menemukan adanya data kendaraan yang tidak sesuai dengan yang diinput di sistem manifest.

"Kendaraan yang tidak masuk manifest, kami minta putar balik. Kami minta pesan ulang dan membenahi datanya," tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra. (fat)